Buntut Larangan Mudik Lebaran, Polisi Amankan Ratusan Travel Gelap yang Tawarkan Tarif Tinggi ke Penumpang

29 April 2021, 21:20 WIB
Buntut Larangan Mudik Lebaran, Polisi Amankan Ratusan Travel Gelap yang Tawarkan Tarif Tinggi ke Penumpang./* /Humas Pemkot Semarang/

MANTRA SUKABUMI - Usai larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi travel gelap.

Seperti diketahui Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 mendatang, dalam upaya menangani pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan mudik Lebaran ini, semua moda transportasi baik darat, laut, udara dilarang beroperasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ketua MPR, Muhammadiyah dan NU Sepakat KKB Papua Teroris, Natalius Pigai: Saya Mulai Percaya Kata Kepala BIN

Buntut dari larangan tersebut, berimbas kepada terdapat travel gelap yang menawarkan tarif tinggi kepada penumpang yang hendak mudik.

Dari hasil patroli selama dua hari terakhir, ratusan mobil travel gelap berhasil diamankan pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis, 29 April 2021.

"Dari kegiatan selama dua hari tersebut, tadi telah disampaikan kalau telah berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, 29 April 2021.

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Sempat Curhat kepada Wartawan: Gue Kebat-kebit Bertugas di Kapal Selam Tua

Sambodo menjelaskan, pihaknya menindak pengemudi nakal yang menawarkan tarif tinggi saat larangan mudik Lebaran sudah diberlakukan.

"Yang kami tindak itu hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek yang artinya kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar," lanjutnya.

Selain itu, ia menegaskan pihaknya juga menindak kendaraan yang menyimpang dari trayeknya.

Dilaporkan bahwa travel gelap ini mematok tarif dua kali lipat dari tarif umumnya dan mempromosikannya di media sosial.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Dicibir Netizen: Lebih Baik Diem Lae

Tak hanya itu, travel juga memberikan janji mengantarkan langsung dan sampai ke kampung halaman penumpangnya.

"Sebagai contoh misalnya, Jakarta-Cilacap mereka patok Rp300-Rp 350 ribu, padahal biasanya hanya Rp200 ribu. Lampung antara Rp350 ribu-Rp400 ribu padahal normalnya Rp200 ribu," imbuhnya.

Hal ini pun menjadi salah satu alasan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan memberikan hukuman untuk travel-travel gelap tersebut.

"Ini jadi alasan kami menindak kendaraan tersebut, yang mana akan dilakukan sidang penilangan usai Lebaran nanti," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler