Bima Arya Lakukan 3 Hal ini untuk Warganya yang Nekat Mudik Lebaran 2021

30 April 2021, 04:21 WIB
Didorong Kemenhub Wujudkan Transportasi Buy The Service, Bima Arya: Sudah Siapkan Dua Strategi /Tangkapan layar YouTube @BPTJ

MANTRA SUKABUMI - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor akan melakukan tiga hal penting dalam menyikapi larangan mudik lebaran 2021.

Ketiga hal tersebut, Menurut Bima Arya untuk mengantisipasi warga yang nekat melakukan mudik lebaran. 

Hal seperti apa saja yang akan dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya, simak penjelasannya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Soal Partai Ummat Amien Rais, Jansen: Hormat, Jendral saja Belum Tentu Mampu, Malah Milih Jalan Begal

"Ketiga hal itu dilakukan untuk pengetatan mobilitas warga serta mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis.

Dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat, 30 April 2021, ketiga hal tersebut adalah, pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, kecuali di kawasan Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu yang sangat penting dan mendesak sesuai aturan pemerintah pusat, seperti tugas kedinasan, mengunjungi orang sakit atau meninggal dunia disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.

Ketiga, jika warga dari luar Jabodetabek datang ke Kota Bogor, maka harus langsung menjalani tes swab antigen.

"Jika dari tes swab antigen hasilnya positif, akan diisolasi (di) pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor yakni di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi. Jika hasil tesnya negatif, akan dikarantina mandiri di rumah keluarganya minimal lima hari," katanya.

Baca Juga: Politikus Senior Amien Rais Secara Resmi Deklarasikan Partai Ummat, ini Jajaran Pengurusnya

Menurut Bima Arya, Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melakukan pengetatan terhadap pemudik dari  dan ke Kota Bogor, mulai dari tingkat kota sampai ke tingkat RW dan RT di lingkungan pemukiman.

"Jadi walaupun lolos di tingkat Kota Bogor, tapi belum tentu lolos di tingkat kelurahan atau tingkat RT dan RW," katanya.

Bima menambahkan, pada  6-17 Mei 2021, operasional tujuan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Baranangsiang ditiadakan, kecuali bus jurusan Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres di Jakarta.

Bima Arya bersama Forkopimda Kota Bogor mengikuti rapat koordinasi Penanganan COVID-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi pada Masa Idul Fitri 1442 H di Provinsi Jawa Barat, secara virtual di Balai Kota Bogor, Bogor, Kamis 29 April.

Baca Juga: Kader Demokrat Seolah Kebakaran Jenggot Munarman Ditangkap Polisi, Eks Jubir PSI: Ada Hubungan Apa

Pada rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dari Kota Bogor diikuti oleh Wali Kota Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kol Inf Roby Bulan, Kadishub Pemkot Bogor Eko Prabowo, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theofilo Patrocinio Freitas, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler