MANTRA SUKABUMI - Usai larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi travel gelap.
Seperti diketahui Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 mendatang, dalam upaya menangani pandemi Covid-19.
Dalam kebijakan mudik Lebaran ini, semua moda transportasi baik darat, laut, udara dilarang beroperasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Buntut dari larangan tersebut, berimbas kepada terdapat travel gelap yang menawarkan tarif tinggi kepada penumpang yang hendak mudik.
Dari hasil patroli selama dua hari terakhir, ratusan mobil travel gelap berhasil diamankan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis, 29 April 2021.
"Dari kegiatan selama dua hari tersebut, tadi telah disampaikan kalau telah berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, 29 April 2021.