Innaa Lillaahi Berita Duka, Mbah Mijan: Husnul Khatimah, Syurga untukmu Nak

18 Mei 2021, 15:25 WIB
Mbah Mijan ramal tsunami Covid-19 di Indonesia. /Instagram.com/@mbahmijan/

MANTRA SUKABUMI - Innaa Lillaahi, tokoh Paranormal Indonesia, Mbah Mijan menyampaikan berita duka.

Mbah Mijan menyampaikan berita duka wafatnya bocah bernama Aisyah yang tewas usai diruqyah.

Dalam unggahan di akun twitter pribadinya, Mbah Mijan menulis "Pray For Akal Sehat!".

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Selamat Jalan, Komedian Bopak Sampaikan Kabar Kehilangan: Menjadi Permata di Tidur Panjangmu

"Innalillahiwainnailaihirojiun," cuit Mbah Mijan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mbah_mijan pada Selasa, 18 Mei 2021.

Innaa Lillaahi Berita Duka, Mbah Mijan: Husnul Khatimah, Syurga untukmu Nak Mbah Mijan @mbah_mijan

Mbah Mijan pun mendoakan agar bocah bernama Aisyab tersebut husnul khatimah dan mendapat syurga-Nya.

"Aisyah Husnul Khotimah, Syurga untukmu nak, Al-Fatihah," pungkasnya mendoakan.

Sontak berita kematian Aisyah bocah di Temanggung, Jawa Tengah itu pun langsung viral di media sosial.

Pada saat proses diruqyah, bocah asal Temanggung itu ditenggelamkan ke dalam bak hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Putri Anne Akui Bahwa Arya Saloka Selalu Merasa Terpaksa Saat Foto Bersamanya: Ya Allah Susah Bener

Dengan adanya kejadian itu Polsek Bejen memerintahkan pihaknya untuk olah TKP, dan tubuh Aisyah dibawa ke RSU Temanggung untuk autopsi.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan bahwa Aisyah merupakan korban dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga, dan sampai tadi malam kami masih melakukan pemeriksaan," katanya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 18 Mei 2021.

Ia mengonfirmasi bahwa jasad sudah ada di kamar sejak 4 bulan lalu, dan kondisinya sudah kering hanya sisa kulit serta tulang.

Sebanyak 4 orang telah diamankan, di antaranya M dan S yang merupakan orang tua korban serta Haryono dan Budiono.

Baca Juga: Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga

"Untuk saksi-saksi kebanyakan dari Desa Bejen, dan penyidik sedang melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih tuntas, mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut," ujar Benny.

Benny menyampaikan dugaan sementara kasus tersebut berawal atas pengaruh bujuk rayu dari Haryono dan Budiono dikenal sebagai orang pintar (dukun).

Haryono dan Budiono melihat kondisi Aisyah yang diyakini pada saat itu nakal, karena pengaruh makhluk gaib sehingga perlu diruwat (dirukiah).

Baca Juga: Info Terupdate: Mesir dan UEA Tawarkan Gencatan Senjata Asal Berhenti Serang Israel, Hamas: Siap Perang Besar

"Perlakuannya berupa anak terendam air lalu diangkat. Itu motif sementara," imbuhnya.

Ia menuturkan pasal yang akan disangkakan dalam kasus tersebut UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80.

Kemudian subsider Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp3 miliar.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler