Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya yang Terjerat Kasus Pemerkosaan, Pelaku Ternyata Menjual Korbannya Juga

21 Mei 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual /Unsplash/Mika Baumeister

MANTRA SUKABUMI - Seorang anggota DPRD di Bekasi menyerahkan anaknya, yang terlibat kasus pemerkosaan remaja.

Anggota DPRD di Bekasi tersebut menyerahkan anaknya dengan ditemani oleh keluarga, juga kuasa hukumnya.

Penyerahan anak anggota DPRD Bekasi pelaku pemerkosaan ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Miris Lihat Pesta Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur, IDI: Seolah Pandemi Tak Berarti Apa-apa

Pelaku yang berinisial AT (21) merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur di Bekasi, dan kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya," ujar Erna dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada 21 Mei 2021.

Dirinya mengonfirmasi, AT diserahkan pada Jumat dini hari tadi, 21 Mei 2021 dengan ditemani keluarga serta kuasa hukumnya.

"Diserahkan keluarganya dini hari tadi," ucap Erna.

Erna menuturkan, setelah diserahkan ke polisi, kini AT sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestro Bekasi Kota.

"Lagi diperiksa dulu," tutur Erna.

Baca Juga: Saat Manusia Sakaratul Maut akan Datang 7 Godaan dari Iblis Muncul Berbagai Rupa Aneh Salah Satunya

Namun, dia belum bisa merinci perkembangan pemeriksaan. Erna menyebut pihaknya akan menggelar rilis sore ini.

"Kami akan menggelar rilis pada pukul 15.00 WIB," lanjutnya.

AT ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berusia 15 tahun di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pelaku tidak hanya memperkosa namun juga menjual korbannya kepada lelaki hidung belang.

"Pelaku melakukan kekerasan seksual ke korban dan disertai dengan menjual korban ke orang lain," katanya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 21 Mei 2021.

Dari keterangan awal AT, ia mengaku menjual korbannya secara online melalui aplikasi pesan singkat MiChat.

"Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat," tambah Yusri.

Baca Juga: Ketika Dipertemukan Andre Taulany, Netizen Lebih Memilih Lord Rangga Dibanding Aldi Taher

Kasus ini bermula saat korban berkenalan dan, sempat menjalin hubungan dengan pelaku AT yang merupakan anak seorang anggota DPRD di Bekasi.

Tak lama kemudian, keluarga korban mulai mencurigai hubungan tersebut, karena korban dilaporkan jarang pulang ke rumah.

Kepada keluarganya korban mengaku berada di indekos AT, dan kerap diancam pelaku agar tidak pulang serta mengaku kerap mengalami kekerasan seksual

Mendengar pengakuan dari korban, keluarga yang bersangkutan pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler