Pidato Jokowi Tak Dianggap KPK, Netizen: Kamuflase, Hanya Omong Kosong agar Publik Anggap Dia Peduli

25 Mei 2021, 21:03 WIB
Presiden Jokowi siap menjadikan Indonesia sebai hub produksi vaksin /YouTube/Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal TWK tidak dianggap oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, KPK tetap menjadikan hasil TWK sebagai alasan memecat 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan.

Namun, alih-alih mendapat dukungan, pidato Presiden Jokowi soal TWK KPK tersebut justru mendapat respon miring dari beberapa tokoh dan netizen.

Baca Juga: Mantan Anggota DPR: Puan itu Dengki, Judes Jahat, Mungkin Kurang Setoran dari Ganjar

Baca Juga: Pidato TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Saya Kasihan pada Jokowi, Mungkin Ada yang Lebih Kuasa dari Presiden

Netizen dengan akun Muhammad Ihsan mengatakan bahwa pidato Jokowi tersebut merupakan kamuflase semata.

Malah, ia menyebut pidato Jokowi itu hanya omong kosong agar terlihat publik dan dianggap peduli pada KPK.

"Kalo menurut saya itu hanya kamuflase, agar publik seolah olah menganggap dia peduli suara publik akan nasib pemberantasan korupsi dan khususnya nasib 75 pegawai KPK," ujar @Mhammad_Ihsan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya.

Pidato Jokowi Tak Dianggap KPK, Netizen: Kamuflase, Hanya Omong Kosong agar Publik Anggap Dia Peduli Zainal Arifin Mochtar @zainalamochtar

"Padahal itu hanya omong kosong, kita saja yang terus ketipu akan gaya maennya," ujarnya menambahkan.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H juga mengatakan bahwa pidato Jokowi tersebut dicuekin.

 Baca Juga: Eggi Sudjana Gugat Jokowi Mundur dari Presiden, Ruhut Sitompul: Mestinya Kau Gugat Prabowo dan Sandi

Bahkan menurut Prof. Zainal Arifin pidato Presiden Jokowi perihan TWK tersebut sangat gamblang.

Presiden Jokowi meminta agar tidak menjadikan hasil TWK itu sebagai alasan untuk melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai KPK.

Prof Zainal Arifin merasa kasihan pada Presiden Jokowi, sebab pidatonya soal TWK KPK tersebut tak didengar.

"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," cuit Prof Zainal seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @zainalamochtar pada Selasa, 25 Mei 2021.

Pidato TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Saya Kasihan pada Jokowi, Mungkin Ada yang Lebih Kuasa dari Presiden Zainal Arifin Mochtar @zainalamochtar

Ahli Hukum Tata Negara itu pun menjelaskan beberapa kemungkinan tak didengarnya pidato Jokowi tersebut.

Prof Zainal Arifin menyebutkan dua kemungkinan sebagai penyebabnya.

"Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; 2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira-kira siapa ya?," ujarnya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Berikut Nama dan Jabatan Menteri yang Baru

Sebelumnya, dalam pidatonya Jokowi mengatakan bahwa institusi KPK tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 17 Mei 2021.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin Mei 2021.

Jokowi tidak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain yaitu pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ucap selanjutnya.

Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler