MANTRA SUKABUMI - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berpeluang selamatkan KPK.
Febri Diansyah kemudian menyampaikan dua saran untuk Presiden Jokowi, dalam upaya menyelamatkan KPK.
Namun, menurut Febri Diansyah hal tersebut hanya bisa dilakukan jika Presiden Jokowi masih berpegang teguh pada komitmennya menguatkan KPK.
Baca Juga: Pengurus NU Gus Nadir: Seharusnya Habib Rizieq Gak Perlu Ditangkap dan Diadili dalam Kasus Kerumunan
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah memberikan informasi terbaru terkait status 75 pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Melalui Wakil Ketua (Waketu) KPK Alexander Marwarta, ke-75 pegawai tersebut tidak semuanya yang akan dibebas tugaskan.
Dilaporkan jika 51 diantaranya resmi diberhentikan dari KPK, sedangkan 24 pegawai lainnya diimbau agar menjalani pembinaan.
Meskipun begitu, Waketu KPK tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja ke-51 pegawai yang diberhentikan tersebut.
Sebagian pihak menganggap jika TWK hanyalah dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang kerap menguak kasus korupsi kelas kakap.
Di tengah polemik pemecatan ini, wawancara Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen menguatkan KPK kembali disoroti.
Baca Juga: Inilah 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Nurul Ghufron: Nama-namanya itu akan Muncul
Bahkan, dalam wawancara tersebut sang Presiden menegaskan akan menambah anggaran serta jumlah penyidik KPK jika itu diperlukan.
Sementara itu, pada pidatonya belum lama ini, Presiden Jokowi mengatakan jika TWK bukan menjadi alasan utama pemberhentian pegawai KPK.
Ia mengatakan jika TWK bisa menjadi upaya untuk meningkatkan individual atau instansi dalam memberantas kasus korupsi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang akan memperkuat KPK.
Febri Diansyah beranggapan jika Presiden Jokowi masih belum terlambat, untuk membuktikan semua ucapan-ucapannya.
"Belum terlambat bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @febridiansyah pada 27 Mei 2021.
Baca Juga: Membanggakan, Satgas TNI Kontingen Garuda Berhasil Menjinakan Amunisi RPG Aktif di Kongo
Febri Diansyah kemudian menyarankan dua hal, agar Presiden Jokowi bisa menyelamatkan KPK.
"Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK 2. Rombak Pimpinan KPK," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim jika kedua hal tersebut bisa terjadi jika Presiden Jokowi masih berpegang teguh pada komitmennya.
"Mungkinkah? kalo memang ada komitmen sih," cuit mantan Juru Bicara KPK tersebut.***