Gus Yaqut Wacanakan Sertifikasi Dai, Cholil Nafis: Bukan Syarat untuk Bisa Berceramah

8 Juni 2021, 18:29 WIB
Menag Gus Yaqut. /Twitter.com/@Kemenag_RI

MANTRA SUKABUMI - Menteri Agama Gus Yaqut mewacanakan sertifikasi bagi para dai, hal ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Gus Yaqut mengatakan bahwa dalam rangka penguatan moderasi beragama para dai akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikat untuk dai ini, dilakukan salah satu di antaranya dengan menggandeng peran organisasi masyarakat (ormas) melakukan bimbingan kepada para dai.

Baca Juga: Biodata Maria Vania Lengkap 2021, Berikut Agama, Umur, Instagram, Hobi hingga Fakta Menarik

Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Sarankan NU Keluar dari Kekuasaan, Edhie Massardi: Diolok-olok Hilang Kehormatan

Selain itu, sertifikat wawasan kebangsaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab berbagai isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis kembali menjelaskan soal wacana sertifikat dai yang kini kembali gaduh di masyarakat.

Dirinya menyatakan bahwa sertifikat ini bukan untuk syarat dai bisa berceramah, melainkan lebih kepada peningkatan kualitas penceramah.

Baca Juga: Taufik Damas Sebut Hidayat Nur Wahid sebagai Pejabat Negara, Jangan Bikin Gaduh Masalah Dana Haji

"Da’i bersertifikat bukan syarat penceramah bisa berceramah, tetapi lebih sebagai peningkatan kemampuannya," cuit Cholil Nafis, dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitternya, Selasa, 8 Juni 2021.

Gus Yaqut Wacanakan Sertifikasi Untuk Dai, Cholil Nafis : Bukan Syarat Untuk Bisa Berceramah cholil nafis @cholilnafis

Dirinya menambahkan, bahwa penceramah yang sering berbicara didepan publik harus diimbangi dengan membaca dan mendengarkan orang lain.

"Keseringan penceramah bicara di publik harus diimbangi dengan membaca dan mendengarkan orang lain," sambung Cholil Nafis.

Ketua MUI Pusat itu pun turut membedakan soal sertifikat dengan sertifikasi berikut manfaatnya.

"Ini sudah benar dai perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi. Saling bekerjasama: Pemerintah membina juga ormas-ormas membimbing kepada para dai," tulis Cholil Nafis.

"Kalau sertifikasi dai itu harus formal dan diberi honor, sedangkan dai bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi dan wawasan," tambah Cholil Nafis.

Baca Juga: Pintu Surga Terbuka Lebar jika Melakukan 7 Amalan Ringan ini, Simak Ulasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Yaqut ketika acara rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI mewacanakan sertifikasi bagi dia yang selama ini berceramah di depan publik.

Menag menambahkan, tujuan dari sertifikasi dai ini bertujuan dalam rangka penguatan moderasi beragama para dai akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikat untuk dai ini, dilakukan salah satu di antaranya dengan menggandeng peran organisasi masyarakat (ormas) melakukan bimbingan kepada para dai.

Selain itu, sertifikat wawasan kebangsaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab berbagai isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler