Andi Arief Semprot Sri Mulyani, Sekolah Sudah Tinggi tapi Jangan Sengsarakan Rakyat

11 Juni 2021, 05:55 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Foto: Twitter.com/Andiarief__/

MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menimpali kebijakan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang bikin berang Andi Arief adalah terkait pajak untuk sembako.

Menurut Andi Arief seharusnya Sri Mulyani ingat saat hidup miskin dahulu.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Ketua Komnas HAM Dulu Sering Pengajian HTI dan Timses, Ferdinand: Benarkah Ini?

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 11 Juni 2021, Nino Merasa Tertampar dengan Ucapan Andin: Kamu Ga Tau Diri!

Andi Arief mengingatkan Sri Mulyani jangan mentang-mentang saat ini sudah menjadi pejabat dan hidup kaya, maka mengambil kebijakan yang merugikan rakyat kecil.

Kemudian Andi Arief menyemprot Sri Mulyani bahwa meraih ilmu dengan sekolah tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat.

"PPN sembako diberlakukan, mohon Ibu SMI ingat waktu miskin, Dulu kan pernah miskin," tutur Andi Arief sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @Andiarief_ pada 11 Juni 2021.

Andi Arief Semprot Sri Mulyani, Sekolah Sudah Tinggi tapi Jangan Sengsarakan Rakyat andi arief @Andiarief__

"Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya," ucap Politisi Demokrat.

"Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," semprot Andi Arief.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka sara terkait rencana sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Hal itu terdapat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sri Mulyani mengatakan akan menjelaskan secara lengkap soal rencana tersebut jika sudah dibahas di rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangganya Terungkap, Vicky Prasetyo Menangis dan Mengaku Dilema Harus Memilih

Mengenai masalah PPN, mungkin Komisi XI juga memahami kita menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan, dibacakan di paripurna.

"Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden," ujat Sri Mulyani dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, pada 10 Juni 2021.

Kemudian Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyayangkan adanya RUU KUP yang bocor ke masyarakat saat belum waktunya dibahas.

Sri Mulyani memastikan saat ini pemerintah masih fokus untuk pemulihan ekonomi.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler