BSU Subsidi Gaji Pekerja Kapan Cair?ini Bocoran dan Cek Online BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

12 Juni 2021, 09:30 WIB
BSU Subsidi Gaji Pekerja Kapan Cair?ini Bocoran dan Cek Online BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id./* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Gaji (BSU) kapan cair? pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan melanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker memberikan kabar gembira bahwa BSU subsidi gaji/upah untuk pekerja akan dilanjutkan kembali, namun hal ini sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sebab dalam informasi yang beredar pihak Kemnaker tengah mengajukan dana sisa BSU subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum dicairkan tahun lalu, untuk dicairkan kembali tahun 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Heboh Video Ichsanuddin Sebut Vaksin Rekayasa Genetika Hingga Bacakan Dalil, Anak Gus Mus: Kok Bisa Ya

Apabila pengajuan dana sisa BSU subsidi gaji/upah disetujui oleh pihak Kementerian Keuangan, maka pihak Kemnaker akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak penyalur terkait data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair pada tahun lalu.

Sekedar informasi bahwa uang yang akan diterima oleh pekerja atau karyawan dalam BSU subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Untuk itu bagi pekerja atau karyawan yang ingin mengetahui kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? simak ini bocorannya serta cek online penerima BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta, di link kemnaker.go.id.

Perlu Anda ketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dicairkan kepada pekerja atau karyawan yang sebelumnya pernah mendapatkan BSU Subsidi Gaji/Upah sebesar Rp1,2 juta.

Namun harus diingat bahwa bantuan ini diberikan pada pekerja atau karyawan yang pernah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 namun di termin 2 ia tak dapatkan BSU.

Baca Juga: Biodata Shanty Istri Denny Cagur yang Dikabarkan Kabur dari Rumah, Lengkap Agama, Umur, Instagram, Fakta

Jika melihat pada tahun lalu total bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar R2,4 juta dalam dua kali pencairan, namun ada juga karyawan yang hanya mendapat satu kali cair, sehingga ia baru mendapatkan bantuan dari Kemnaker sebesar Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi Gaji/Upah ini rencananya akan dicairkan atau ditransfer pada pekerja atau karyawan pada Juni atau Juli 2021 ini.

Untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji/upah akan dicairkan atau ditransfer melalui dua kategori bank yang berbeda, yaitu sebagai berikut:

Bank Pertama yang akan mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji/upah yaitu Himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Bank kedua yang akan mencairkan atau mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan ata BSU Subsidi gaji/upah yaitu Bank swasta seperti BCW, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dll.

Terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi upah/gaji, masih dalam proses pengajuan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kementerian Keuangan.

Apabila pengajuan untuk mencairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU subsidi gaji/upah ini sudah disetujui oleh pihak Kementerian Keuangan maka pihak kemnaker akan langsung berkoordinasi dengan bank penyalur.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai penyebab tidak transfernya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:

Tahun lalu masih saja ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki kendala, yang diantaranya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Memanas, Ferdinand Hutahaean Minta Ekonom Rizal Ramli Diproses Hukum: Jika Tidak, Konflik Akan Terjadi

1. Kemnaker menemukan adanya karyawan yang tidak memenuhi syarat

Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini adalah sebagai berikut:

- WNI

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

- Pekerja atau karyawan penerima upah

2. Rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening yang sudah tidak aktif

- Rekening pasif

- Rekening yang tidak terdaftar

- Rekening telah dibekukan oleh Bank

Mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan masih banyak yang belum cair ke rekening karyawan dan alas diataslah yang menjadi penyebabnya.

Sebenarnya karyawan bisa cek online daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini di link kemnaker.go.id.

 Baca Juga: Link Baca dan Tanggal Rilis One Piece Chapter 1017, Luffy Akan Kembali Hadapi Kaido Bersama Yamato

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini namun merasa memenuhi syarat, sebaiknya lapor dengan cara berikut agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- Lapor ke manajemen perusahaan

- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

- Lapor ke kanal aduan Kemnaker di kemnaker.go.id.

Itulah bocoran kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair, lengkap dengan syarat, cara dapat, dan cek online penerima BSU Subsidi gaji karyawan.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler