MANTRA SUKABUMI - Artis yang terjerat kasus penyalahgunaan barang haram narkotika alias narkoba kembali terjadi.
Kini giliran musisi kenamaan Indonesia berinisial AN yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat penyalahgunaan narkoba.
Ditangkapnya musisi berinisial AN kembali menambah deretan panjang publik figur terjerat barang haram tersebut.
Baca Juga: Meskipun Selamat, dr Tirta Sebut Eriksen Kemungkinan Tidak Akan Bisa Main Bola Lagi, Ini Alasannya
Kabar penangkapan musisi berinisial AN dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Diketahui, Musisi berinisial AN diamankan pihak kepolisian di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
"Benar, baru saja kami amankan musisi ternama berinisial AN," ujar Kombes Ady melalui keterangan tertulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Juni 2021.
Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut AN yang ditangkap di kediamannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kendati demikian, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan musisi AN.
Selain itu Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan membeberkan secara rinci dalam waktu dekat.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Harry Gasgari. Untuk selengkapnya nanti akan diinformasikan kembali," pungkasnya.
Baca Juga: BMKG Angkat Bicara Terkait Berita Gempa, Daryono: Tidak Ada Satu pun Makhluk yang Mampu Prediksi
Sebelumnya, terdapat sejumlah artis yang juga tertangkap karena penyalahgunaan narkoba di tahun 2021.
Diantaranya, Jeff Smith, Askara Parasady Harsono mantan suami dari penyanyi cantik Nindy Ayunda.
Lalu ada selebgram Abdul Kadir, serta Ridho Rhoma yang merupakan putra dari raja dangdut Rhoma Irama.***