Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Politisi PDIP Herman Hery dalam Kasus Bansos

15 Juni 2021, 08:46 WIB
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Politisi PDIP Herman Hery dalam Kasus Bansos /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto menanggapi kasus bantuan sosial covid-19 yang menyeret sejumlah petinggi PDIP, salah satunya Herman Hery.

Bambang Widjojanto mengatakan ini sebuah info oligarki dan korupsi, Politisi PDIP Herman Hery dituding sebagai penyuplai bansos sembako.

Menurut Bambang Widjojanto bahwa nama Herman Hery kerap disebut dalam dakwaan sidang, namun belum menjadi tersangka.

Baca Juga: Profil dan Biografi Markis Kido: Lengkap dengan Sejarah hingga Usia, Agama, Umur dan Akun Instagram

Baca Juga: Jawab Tantangan Muannas Alaidid, Andi Arief: Lu Mau Beli Persoalan Ini, Nanti Setelah dengan Dia Beres

Menurut Bambng Widjojanto apakah ini yang menyebabkan korupsi termehek mehek, karena Herman Hery di parlemen posisinya sebagai pengawas lembaga penegak hukum.

"Ini info oligarki dan korupsi. Herman Hery, Ketua Komisi III dari PDIP, dituding sebagai Penyuplai Bansos Sembako," ujar Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @KataBewe pada 15 Juni 2021.

"Namanya disebut di dakwaan dan sidang tapi belum jadi tersangka.," ujar Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Politisi PDIP Herman Hery dalam Kasus Bansos twitter.com/KataBewe

"Sementara Di Parlemen, posisinya sebagai Pengawas KPK-Polisi-Jaksa. Inikah penyebab Korupsi termehek-mehek?," tutur BW.

Sebelumnya Perusahaan milik Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery, yakni PT Dwimukti Graha Elektrindo disebut menjadi pemasok barang-barang bantuan sosial sembako COVID-19 Kementerian Sosial.

"Untuk bansos ini saya kerja di grup PT Dwimukti Graha Elektrindo, punya pak Herman Hery. Saya tidak langsung di Dwimukti tapi di grupnya," kata Ivo Wongkaren di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 15 Juni 2021: Nino Tampar Elsa, Papa Surya Marah Besar

Ivo menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Sementara Herman Hery adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk periode masa jabatan tahun 2004 hingga tahun 2009.

Dan tahun 2009 hingga tahun 2014 dan juga pengusaha food and beverage .

Herman yang lahir di Ende, Flores pada tanggal 26 November 1962 ini, pada tahun 2004 terpilih untuk menjadi anggota DPR setelah dirinya mendapatkan jumlah suara maksimal untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Setelah melenggang ke Senayan.

Herman kemudian masuk sebagai anggota Komisi III yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan. Tidak puas menjadi anggota DPR selama empat tahun, tahun 2009 Herman kembali mencalonkan dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif pada pemilihan umum.

Sama seperti sebelumnya, dia didukung masih oleh PDIP untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Dalam pemilihan ini, Herman kembali sukses memperoleh sebanyak 12.340 suara yang sekaligus menjadi perolehan suara terbanyak.

Baca Juga: Viral Harga Sepatu Murah Hanya Rp12 Ribu, Barang yang Datang Disambut Gelak Tawa Netizen: Auto Ngamuk ke Kurir

Jumlah suara ini kembali mengantarkan Herman menduduki kursi DPR yang memang diinginkan oleh banyak orang. Untuk periode masa jabatan tahun 2009 hingga 2014, Herman tetap dipercaya untuk menjadi anggota Komisi III.

Memasuki tahun 2011 ketika gaya hidup anggota DPR RI menjadi sorotan publik, Herman turut menjadi salah satunya. Hal ini disebabkan karena Herman pernah diketahui memiliki dan membawa mobil mewah sedan seharga 7 miliar rupiah saat mengikuti sidang paripurna.

Namun, pria asal Flores ini mengatakan bahwa kekayaan yang dimilikinya adalah murni dari hasil keringatnya sebagai seorang pengusaha.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler