Rela Jadi Tersangka Usai Terseret Dugaan Korupsi Benur, Fahri Hamzah: Asalkan Saya Diberi Hak Membela Diri

16 Juni 2021, 16:40 WIB
Rela Jadi Tersangka Usai Terseret Dugaan Korupsi Benur, Fahri Hamzah: Asalkan Saya Diberi Hak Membela Diri. /*/Instagram/@Fahrihamzah

 

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah secara mengejutkan terseret dugaan kasus korupsi benur.

Nama Fahri Hamzah tiba-tiba muncul, pada proses persidangan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan korupsi benur.

Menanggapi namanya terseret dalam dugaan korupsi benur, Fahri Hamzah menegaskan dirinya mau menjadi tersangka demi kepastian hukum KPK.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Demi kepastian hukum," tulis Fahri Hamzah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FahriHamzah pada Rabu, 16 Juni 2021.

Bahkan, Fahri Hamzah mengaku rela untuk menjadi tersangka, jika bukti awal yang telah terkumpul bisa diberikan.

"Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid," lanjutnya.

Ia menambahkan, dirinya tidak akan kabur jika nanti dipanggil oleh KPK untuk melakukan persidangan.

Baca Juga: Hanya Gegara Botolnya Digeser Cristiano Ronaldo, Coca Cola Merugi Rp57 Triliyun

Baca Juga: Kalahkan Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

"Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya," cuit Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah mendesak KPK agar memberikan dirinya hak untuk membela diri, bilamana nanti akan disidangkan.

"Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan dugaan keterlibatan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi sekspor benih lobster atau benur ini.

Selain Fahri Hamzah, nama Politikus Partai Golkar, Azis Syamsudin juga muncul dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Faldo Maldini ke Anies Baswedan: Setiap Beliau Ngomongin Covid, Ada Aja Masalah Baru yang Muncul

Dalam sidang tersebut, JPU menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp dari dua orang.

Percakapan tersebut melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan salah satu staf khususnya, Safri.

Kemudian, saat proses pengungkapan percakapan terkait perusaahn yang hendak mengikuti budi daya dan ekspor benur, munculah nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah.

Beberapa saat kemudian, kedua nama yang muncul dalam dugaan korupsi benur itu pun dengan sekejap menjadi buah bibir.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler