3 Cara Pelaporan jika BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Memenuhi Syarat Namun NIK Tak Terdaftar Eform BRI atau BNI

17 Juni 2021, 17:15 WIB
3 Cara Pelaporan jika BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Memenuhi Syarat Namun NIK Tak Terdaftar Eform BRI atau BNI./* /Hening Prihatini/Dok. Kabar Joglosemar/

 

MANTRA SUKABUMI – Pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta namu NIK tak terdaftar di Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Apabila NIK tak terdaftar di eform BRI pelaku usaha mungkin terdaftar di BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta melalui link yang lain, maka dari itu coba lakukan cek di link banpresbpum.id untuk BNI.

Apabila NIK pelaku usaha tidak terdaftar di kedua link tersebut, padahal sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, barulah Anda melakukan pelaporan dengan 3 cara yang akan dijelaskan pada artikel ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Disebut Tak Perhatian pada Sang Ibu, Maia Estianty: Enggak Usah Sama Ibu Sama Anak Ajah Aku Gak Pernah Nyari

Sebelum melakukan pelaporan karena NIK tak terdaftar kedua link penyalur, padahal pihaknya telah melakukan pendaftaran dan bahkan sudah memenuhi syarat.

Pelaku usaha perlu mengetahui beberapa alasan yang menjadi penyebab NIK tak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Adapun alasan dibalik kenapa NIK Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, yaitu sebagai berikut:

- Pelaku Usaha tidak pernah melakukan pendaftar BLT UMKM

- Pelaku Usaha yang Sudah daftar akan tetapi tidak memenuhi persyaratan dapatkan BPUM

- Pelaku usaha sudah mendaftar akan tetapi tidak dicairkan di BRI

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Anies Baswedan Kadrun, Tifatul Sembiring: Ini yang Bikin Bangsa Kian Sulit Bersatu

Itulah alasan kenapa NIK pelaku usaha tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, terus untuk solusi agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta.

Solusinya yaitu untuk pelaku usaha yang tidak memenuhi poin satu tentunya harus mendaftar sebagai penerima, namun untuk poin dua bisa melengkapi data yang menjadi penyebab BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta tidak cair.

Jika pelaku usaha memenuhi syarat dan bahkan tidak ada kendala untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta bisa melakukan cek baik itu di link eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 16 Juni 2021 berikut ini cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, yaitu sebagai berikut:

Cek penerima di link eform.bri.co.id yaitu sebagai berikut:

- Buka laman eform.bri.co.id.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang tertera.

- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Baca Juga: Habib Husin Alwi Shihab Sebut UAS Masuk Kategori Ustadz Murtad, Ini Penyebabnya

- Apabila halaman tersebut terjadi error, pelaku usaha dapat melakukan refresh halaman tersebut atau bisa mencoba ulang dengan cara melakukan pengecekan nomor KTP.

Cek penerima di link banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

Setelah pelaku usaha melakukan cek penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, maka secara otomatis pelaku usaha akan mengetahui cair atau tidak.

Akan tetapi apabila pelaku usaha yang NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, masih bisa melakukan caradiantaranya yaitu sebagai berikut:

- Pelaku usaha bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mengkonfirmasi apakah pendaftaran yang ia lakukan sudah diproses apa belum oleh pihak terkait.

- Cara kedua pelaku usaha bisa melakukan dengan mengecek ulang data dan berkas pendaftaran BLT UMKM

Baca Juga: Tanggapi Usulan Kapolri Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta, Musni Umar Sebut Ayo Kita Belajar dari China

Apabila penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, karena kekeliruan dari pelaku usaha bisa langsung menghubungi Dinas Koperasi dan UKM langsung untuk dilakukan perbaikan.

Apabila pelaku usaha sudah terdaftara di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, akan tetapi BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tidak cair, Anda bisa melakukan lapor sebab BPUM PNM Mekaar tidak cair.

Pelaku usaha bisa melakukan konsultasi, pengaduan atau melaporkan terkait program BLT UMKM 2021, dengan melalui cara berikut ini:

- Call Center: 1500587

- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

- Email: info@kemenkopukm.go.id

Nah itulah yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha apabila NIK KTP tidak terdaftara di link eform.bri.co.id/bpum bisa melakukan beberpa cara dan melaporkan bahwa BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tidak cair. ***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler