Ekonom Senior Rizal Ramli Desak Ari Kuncoro Mengundurkan Diri Dari Rektor UI atau Wakil Komisaris Bank BUMN

28 Juni 2021, 18:27 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal/

MANTRA SUKABUMI - Ekonom senior Rizal Ramli mendesak Ari Kuncoro untuk mengundurkan diri dari Rektor UI atau dari Wakil Komisaris Utama salah satu Bank BUMN.

Hal itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengaku baru tahu jika ada aturan tersebut.

Karena itu, Rizal Ramli mendesak agar Ari Kuncoro memilih salah satu jabatan, sebab menurut aturan tidak boleh merangkap.

Baca Juga: Sebut Jokowi King of Lip Servis, Nomor WhatsApp Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra Diretas

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Terbuka Ade Armando Soal BEM UI Kritik Jokowi dengan BPP Malam Ini

"Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris salah satu Bank BUMN. Itu ada Kepres yg melarang !!," tulis Rizal Ramli.

"Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta !!," lanjutnya.

Dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut tertera jika Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai

a. Pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

b. Pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

c. Pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

d. Anggota partai politik atau anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dan/atau

e. Pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Seperti diberitakan, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah polemik pemanggilan BEM UI oleh rektorat mencuat.

Seperti diberitakan, pihak Rektorat melalui Direktur Kemahasiswaan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Jane Shalimar Terbaring Lemah dalam Kondisi Kritis dan Dirawat di ICCU, Keluarga: Mohon Doanya Sahabat Semua

Pemanggilan rektorat terlihat dari surat yang ditanda tangani langsung Dr. Tito Latief Indra yang meminta pengurus BEM UI memberikan klarifikasi.

Pemanggilan tersebut diketahui dilakukan pada hari ini Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00 WIB sore tadi.

Dalam suratnya, pihak rektorat meminta klarifikasi terkait beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI dan menggunakan foto Presiden Jokowi.

Namun pemanggilan Rektorat kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) itu menuai protes dari berbagai kalangan.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler