Seolah Tak Patuh pada Presiden, Gibran Tetap Buka Mal, Christ Wamea: Bapak dan Anak Punya Cara Memimpin

3 Juli 2021, 10:20 WIB
Seolah Tak Patuh pada Presiden, Gibran Tetap Buka Mal, Christ Wamea: Bapak dan Anak Punya Cara Memimpin / /Twitter.com/@PutraWadapi

 

MANTRA SUKABUMI - Seolah tak patuh pada aturan yang sudah ditetapkan oleh Presiden, Gibran Rakabuming Raka tetap buka Mal di Solo.

Tokoh Papua, Christ Wamea menyoroti sikap yang diambil oleh Gibran yang diketahui merupakan anak Presiden Jokowi itu.

Christ Wamea mengatakan bahwa setiap orang memiliki gaya memimpin yang berbeda, begitu halnya Jokowi dan Gibran.

Baca Juga: Putri Ke-3 Soekarno Rachmawati Meninggal Dunia, Berikut Biodata Lengkap dengan Saudara dan Anaknya

Baca Juga: Setelah Sebut Vaksin Rekayasa Genetika, Ichsanuddin Noorsy Kini Sebut Covid-19 Cara Yahudi Dikte Umat Isl

Meskipun mereka keduanya merupakan anak dan Bapak, tapi dalam memimpin mempunyai karakter yang berbeda.

"Bapak dan anak punya cara memimpin," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @PutraWadapi pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Hanya Tekanan Darah Tinggi, Bahaya Santan Ternyata Dapat Picu Penyakit Berbahaya Lainnya

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Yang mana dalam penerapan aturannya bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler