Langgar Hukum Adat, Warga Baduy Dalam Razia dan Bakar 3 Unit Sepeda Motor

4 Juli 2021, 12:36 WIB
Langgar Hukum Adat, Warga Baduy Dalam Razia dan Bakar 3 Unit Sepeda Motor /Instagram @inforangkasbitung

MANTRA SUKABUMI – Beredar sebuah video yang viral di media sosial dimana beberapa warga suku adat Baduy membakar 3 unit sepeda motor.

Sepeda motor yang dibakar tersebut diduga milik warga yang melanggar hukum adat dan terkena razia suku adat Baduy dalam.

Dalam video yang diunggah oleh akun @inforangkasbitung pada Sabtu, 03 Juli 2021 itu nampak dua orang warga suku adat Baduy dalam membakar sepeda motor.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Terlihat dua unit sepeda motor telah hangus oleh kobaran api, dan kemudian dua warga tersebut membakar satu unit motor lainnya.

“3 unit sepeda motor kena razia warga masyarakat Baduy yang melanggar adat. Ini sebab akibat melanggar adat,” kata perekam video tersebut, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di akun Instagram @inforangkasbitung pada Minggu, 04 Juli 2021.

Video tersebut pun langsung viral dan ditonton lebih dari 40 ribu pengguna media sosial Instagram.

Menurut keterangan dalam video tersebut, diketahui peristiwa pembakaran sepeda motor itu terjadi di wilayah perbatasan suku adat Baduy Luar Cijahe dan Baduy Dalam.

Pembakaran tersebut dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe.

Video pembakaran 3 unit sepeda motor itu sendiri diambil di wilayah perbatasan yang berada di Baduy luar.

Untuk diketahui, warga suku Adat Baduy memang dikenal selalu menjaga kelestarian adat. Mereka juga sangat konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat.

Baca Juga: Adhie Massardi: Sikap Kepemimpinan dan Teladan Maka Baduy Banten Tak Terjangkit Covid-19

Tradisi adat suku Baduy Dalam melarang warganya memiliki peralatan modern seperti kendaraan, radio, televisi, handphone hingga lampu petromax.

Wisatawan yang datang berkunjung ke wilayah masyarakat Baduy juga juga diwajibkan untuk mengikuti aturan adat setempat, baik aturan adat Baduy Luar maupun Baduy Dalam.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler