Bela Pedagang Kecil yang Didenda Karena PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mereka Cari Nafkah di Jalan, Bijaklah

17 Juli 2021, 05:34 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Biro Adpim Jabar/Rizal/

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta penegak hukum berlaku bijak.

Permintaan Ridwan Kamil tersebut penindakan terkait pelanggar PPKM Darurat para pedagang kecil.

Menurut Ridwan Kamil mereka hanya mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan.

Baca Juga: Kritik PPKM Darurat, dr Tirta Curhat Diminta Diam Orang Dekat Pemerintah: Gitu Amat Cara Bungkamnya

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Berduka Sosok Kyai Kharismatik Wafat: Beliau Telah Berjuang Melawan Covid-19

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya. Gubernur Jabar itu meminta aparat di lapangan untuk tidak main terapkan denda begitu saja.

"Mencermati dinamika di lapangan terkait penegakan hukum yang sering viral," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tetap menaati aturan dan prokes dalam masa PPKM saat ini.

"Dengan ini saya sampaikan himbauan kepada semua pihak untuk taat pada aturan dan prokes di masa sulit untuk semua orang," katanya.

Ridwan Kamil lantas meminta pihak yang terlibat dalam penegakan hukum memahami urutan dalam proses pemberian sanksi.

"Khusus kepada yang terlibat dalam penegakan hukum selama pandemi covid untuk memahami urut-urutan dalam proses sanksi," imbuhnya.

Baca Juga: dr Tirta Mengaku Dibungkam Setelah Kritik PPKM Darurat Hingga Singgung Presiden Jokowi

Konsep penindakan pelanggar PPKM Darurat oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. @ridwankamil

Dirinya meminta pihak penegak hukum melakukan diskresi dengan bijak terhadap para pelanggar.

"Dengan diskresi dan rasa bijak, jika ada yang melanggar, diharapkan bisa melalui proses 1-5 dahulu," bebernya.

"Jangan langsung ke no 6 yaitu proses denda, apalagi jika yang melanggar prokes dan aturan adalah mereka yang sedang mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan," sambungnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil juga meminta penegakan hukum dilakukan secara manusiawi dan humanis.

"Dan semua harus dilakukan secara manusiawi dan humanis," pintanya.

Baca Juga: Baru 5 Hari Ditinggal Sang Ibu, Ustadz Solmed Kini Kembali Kehilangan Sang Ayah: Sabar dan Tabah ya

Diakhir himbauannya, Ridwan Kamil mengajak untuk saling bekerja sama dan saling memahami.

"Semoga semua dari kita bisa saling bekerja sama dan saling memahami. Aamiin," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa kasus penegakan hukum pelanggar PPKM menjadi viral di media sosial.

Salah satunya Asep penjual kopi di Tasikmalaya yang memilih mendekam dipenjara selama 3 hari karena tidak mampu membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Termasuk beberapa kasus lain yang mengundang anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun ke lapangan membantu membayar denda para pelanggar.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler