Satpol PP Akhirnya Bongkar Tembok Anggota DPRD Pangkep yang Tutup Akses Rumah Tahfidz Quran di Makassar

25 Juli 2021, 06:02 WIB
Anggota Satpol PP akhirnya membongkar tembok yang tutup akses rumah Tahfidz Quran di Makassar /Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar tembok yang dibangun anggota DPRD Pangkep Amirudin.

Tembok tersebut menutup akses ke rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo dan juga jalan warga.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram Lambe Turah, terlihat anggota Satpol PP dan warga membongkar tembok tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Muda, Berikut Program Studi yang Dibutuhkan

Baca Juga: Hotman Paris Ngamuk Lihat Pasien Covid-19 Diikat dan Disiksa Oleh Warga: Tangkap Semua Pelakunya, Aku Tak Tega

"Yaks.. Temboknya sudah dibongkar sodara sodara..Tembok Rumah Tahfidz Akhirnya Dibongkar Satpol PP," tulisnya.

"Anggota Satpol PP Kec. Panakukang, Kota Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas akses jalan ke rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo Sabtu pagi ini," sambungnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan juga angkat bicara terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, ia menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

Kahfi menegaskan, jika terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas" ujar Kahfi.

Baca Juga: Menangis dan Tanyakan Alamat Bocah Vino, Netizen ke Susi Pudjiastuti: Adopsi Dia Bu Biar Beruntung

Menurut Kahfi, PAN berkomitmen untuk tidak mentolerir jika kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

"Jika ada maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan bisa dilakukan pemecatan," tambah Kahfi.

Lebih lanjut, Kahfi juga mendukung aparat berwenang untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersihkeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," bebernya.

Tak hanya itu, Kahfi akan meminta Amirudin untuk merobohkan tembok tersebut. Ia menuturkan PAN mendukung pihak kecamatan dan RW 5 Kelurahan Masalle mengambil tindakan.

"Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral, Pasien Covid-19 Diikat dan Disiksa Oleh Warga, Keluarga Minta Keadilan: Ini Tidak Manusiawi

"Ketum @ZUL_Hasan selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN sangat menyayangi anak-anak yang hafiz Al-quran," tutup Kahfi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat viral seorang anggota DPRD Pangkep dari Fraksi PAN menutup pintu akses rumah tahfidz dengan cara ditembok.

Sontak sikap anggota dewan tersebut mendapat penolakan dari pihak kecamatan hingga rumah tahfidz tersebut karena itu merupakan jalan umum dan milik pemkot.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler