Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Netizen: Dilema

25 Juli 2021, 20:53 WIB
Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan ini. /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 hingga netizen beri komentar karena dilema.

Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 oleh Presiden Jokowi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat termasuk netizen yang dilema.

Dalam relaksasi PPKM Level 4 yang diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus, ada sejumlah aturan yang diubah termasuk waktu makan maksimum untuk pengunjung termasuk netizen selama 20 menit.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Beberapa aturan yang diubah selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 antara lain:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka hingga 15.00 WIB.

3. PKL diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

"Pedagang kaki lima,toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Kini Bisa Makan di Warung Makan, Simak Aturannya

Dia juga menyampaikan bahwa peraturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.

"Yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ucap Presiden Jokowi, dilihat mantrasukabumi.com dari youtube @Sekretariat Presiden,pada Minggu, 25 Juli 2021.

Selain itu, aturan yang diubah selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 adalah waktu makan pengunjung selama 20 menit.

"Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai jam 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit," ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021: Waspada Varian Lain Lebih Menular

Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 oleh presiden Jokowi, beberapa netizen membanjiri kolom komentar.

"Dilema, antara kesehatan dan ekonomi. Hanya bisa berdoa untuk yang terbaik saja. Amin," tulis @Maleakhi Franklin Bulo.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler