MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM Level 4 tersebut diambil setelah Presiden Jokowi dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan dan aspek ekonomi.
Bahkan dinamika sosial pun turut menjadi dasar pertimbangan diperpanjangnya PPKM Level 4 ini.
Baca Juga: Demontrasi Tolak PPKM Darurat dan Jokowi End Game Berakhir Ricuh dan Anarkis, Ini Faktanya
Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Hina Tukang Sapu Jalanan, Langsung Dihukum Atasan Guling di Tengah Lapang
"Terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM selama 23 hari terakhir," ujar Jokowi
Saat ini sudah terjadi tren perbaikan pengendalian pandemi. Laju penambahan kasus, BOR, positivity rate menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.
"Namun kita harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular ini," lanjut Jokowi.
Karena itu beber Jokowi, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Editor: Andriana
Sumber: Instagram