Roy Suryo Ajukan Sejumlah Syarat Mediasi dengan Lucky Alamsyah: Perdamaian Terjadi Jika Dipenuhi

30 Juli 2021, 07:27 WIB
Lucky Alamsyah dan Roy Suryo akan lakukan mediasi. ///Kolase foto/ Antara/Andika Wahyu dan Instagram.com/@luckyalamsyah_official

MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengajukan sejumlah syarat terkait mediasi dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo menanggapi rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan mediasi dirinya dengan Lucky Alamsyah.

Mediasi itu sendiri sesuai dengan SE Kapolri bernomor SE/2/11/2021 dan akan dilakukan pada hari ini Jumat, 30 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Najwa Shihab Bongkar Dugaan Modus PCR Positif Untuk Peras WNI yang Pulang dari Luar Negeri: Biaya Belasan Juta

Baca Juga: Pamer Foto Pakai Dress Loreng, Tante Pemersatu Bangsa Banjir Pujian: Tentara Gini mah Negara Aman

Dalam Surat Edaran Kapolri tersebut mengatur tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang lebih mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Besok siang Jum'at, 30/07/21(hari ini) jam 15.00 sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 ttg "Restorative Justice" PMJ akan agendakan dgn si LA (pesinetron Lawas)," tulis Roy Suryo.

Namun Roy Suryo tetap berpegang pada pernyataan awal, jika dirinya siap mediasi dengan syarat Lucky Alamsyah memenuhi syarat yang ia ajukan.

"Apakah ini Mediasi? Tergantung Syarat2 yg sdh saya ajukan sebelummya.
Tapi kalau dgn BuzzerRp EK & MP,
InsyaaAllah TIDAK Mediasi," lanjutnya.

Sebelumnya Roy Suryo sempat mengatakan jika dirinya siap berdamai apabila aktor spesialis sinetron dan FTV itu memenuhi sejumlah persyaratan.

Beberapa syarat tersebut diantaranya; Lucky Alamsyah meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Petugas Ini Didatangi Jenazah Covid-19 yang Dimandikan: Bilang Terimakasih Sudah Diurus

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Tanggapi Tuntutan Juliari Batubara: Masker dan Vaksin Itu Nomor 2, Penuhi Dulu Rasa Keadilan

Roy Suryo juga meminta Lucky Alamsyah untuk menghapus kirimannya di Instagram tertanggal 22 Mei 2021 yang disebut masih ada sampai sekarang.

Selain itu, Roy Suryo meminta Lucky Alamsyah menjelaskan kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media baik cetak dan elektronik ataupun online.

Tak hanya itu, Roy Suryo juga meminta Lucky Alamsyah untuk mencabut laporan yang sempat dibuatnya di Polres Jakarta Timur.

Roy Suryo menegaskan jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi Lucky Alamsyah, dirinya tetap akan melanjutkan kasus tersebut.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler