Jokowi Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown, yang Semi Saja Menjerit, Rachland Nashidik: Makanya Kasih Makan Dong

31 Juli 2021, 06:15 WIB
Politisi Demokrat, Rachland Nashidik mengomentari pernyataan Jokowi soal menolak lockdown di tengan pandemi Covid-19. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia tidak memungkinkan untuk melakukan lockdown.

Sebab kata Presiden Jokowi diberlakukan PPKM saja yang semi lockdown rakyat sudah menjerit.

Merespon statement Presiden Jokowi itu, Rachland Nashidik mengungkapkan bahwa rakyat itu menjerit karena kelaparan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Bagaimana tidak kata Rachland Nashidik, rakyat disuruh diam di rumah tapi tidak diberikan makan.

Maka harusnya, kebijakan tersebut harusnya dibarengi dengan syaratnya yakni memenuhi kebutuhan rakyat dengan memberi rakyat makan.

"Menjerit karena lapar, Pak. Di suruh di rumah tapi tak diberi makan. Makanya negara kasih makan rakyat dong. Itu syaratnya lockdown," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RachlanNashidik pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Sebab menurutnya memenuhi kebutuhan rakyat dalam keadaan lockdown atau karantina wilayah itu merupakan peeintah Undang-undang.

"Bahwa dalam keadaan lockdown atau karantina wilayah, kebutuhan pokok rakyat dipenuhi negara, itu perintah Undang undang," ungkapnya.

"Dan yang bikin, yang tandatangan, ya Pak Jokowi sendiri," sambungnya.

Hal senada pun diungkapkan Dokter nyentrik aktivis Covid-19, dr. Tirta Mandiri Hudi yang menanggapi soal perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Banpres Produktif Sebesar Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM

Menurut dr. Tirta jika PPKM Darurat diperpanjang, maka warga harus diberikan bantuan yang sepadan.

Komentar PPKM Darurat tersebut diungkapkan dr. Tirta melaui pstingannya di akun instagram pribadinya.

Malah sebelumnya dr. Tirta pun pernah menyampaikan pada Menkomarves untuk mempertimbangkan hal itu.

"Jika PPKM Darurat dilakukan, warga terdampak harus DIBERIKAN BANTUAN SEPADAN," tegas dr. Tirta.

"Kalo ga bisa ngasi bantuan, ya jangan PPKM Darurat. Tapi karena sudah ketok palu," ucapnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler