Najwa Shihab Ungkap Cerita Korban Dugaan Pemerasan Modus PCR Positif dan Karantina WNI dari Luar Negeri

1 Agustus 2021, 06:28 WIB
Najwa Shihab.* /Capture YouTube Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab mengungkap kejanggalan yang dialami sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

Melalui acara Mata Najwa, Nana panggilan akrab Najwa Shihab mengungkapkan cerita korban dugaan pemerasan dengan modus tes PCR positif dan karantina yang diduga palsu untuk memeras WNI.

Para WNI itu diminta untuk menjalani tes PCR dan karantina mandiri di hotel begitu tiba di Indonesia.

Baca Juga: National Girlfriend Day atau Hari Persahabatan Perempuan 1 Agustus, Berikut Pengertian dan Sejarah

Baca Juga: Sejarah National Girlfriend Day atau Hari Pacar Nasional 1 Agustus yang Perlu Kamu Tahu

Setelah itu para WNI tersebut diduga hasil tes swab PCR-nya sengaja dibuat positif agar WNI tersebut menjalani karantina di hotel bertarif belasan juta rupiah.

Salah satunya diungkapkan pasangan suami-istri asal Bandung, Iqbal dan Suci. Keduanya kemudian mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dialaminya.

Iqbal menceritakan, begitu dirinya tiba di bandara kemudian diterima di pintu kedatangan karena banyak sekali agen hotel.

"Kemudian saya berbicara dengan mereka, setelah itu saya dapat satu pilihan hotel, setelah itu mereka bilang harganya 15,6 juta untuk 3 orang," ujar Iqbal saat diwawancara Najwa Shihab di acara Mata Najwa.

Namun saat dirinya sampai di hotel, pihak hotel meminta dana tambahan dengan alasan untuk makan sang anak yang berusia 2 tahun.

Baca Juga: Amalan Mbah Maimoen Zubair agar Rezeki Mengalir Deras dan Barkah, Baca Doa Ini Setelah Shalat

"Ketika kita sampai di hotel, mereka (agen hotel) bilang, untuk anak saya yang berumur 2 tahun, kita harus tambah Rp4 juta untuk makan. Tapi sebelumnya mereka bilang Rp15,6 sudah semuanya (termasuk makan)," lanjutnya.

Namun dirinya kemudian menolak dana tambahan tersebut dan memilih untuk sharing makanan saja.

"Itu biayanya termasuk PCR gak mas? Karena dicek dulu tuh biasanya, termasuk PCR," tanya Najwa.

"Betul itu termasuk PCR sebanyak 2 kali PCR," jawab Iqbal.

Namun menurut Iqbal, hingga hari ketiga mereka tidak tahu apakah hasilnya positif atau negatif hingga sang istri menanyakan hal itu kepada pihak hotel.

"Kalau hasilnya kalau (positif) pasti langsung dirujuk ke rumah sakit," jawaban pihak hotel.

Sehari sebelum pulang mereka kemudian melakukan tes PCR kembali, dan saat itulah muncul kecurigaan ada permainan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Cairkan

Hal itu bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.

"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.

Mereka mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.

Namun Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.

"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.

Suci lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.

Namun setelah dilakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.

"Betul mbak, dites lagi di hari yang sama di lab yang sama hasilnya negatif Covid-19," pungkas Iqbal.

Tak hanya Iqbal, korban lain yang diwawancarai Najwa Shihab adalah seorang wanita bernama Angela Lovenia.

Angela Lovenia menuturkan, dirinya begitu landing di Indonesia, dirinya kemudian melakukan tes PCR di hotel.

Baca Juga: Bantah Lapor Pada Jokowi Soal Penemuan Obat Covid-19 Dari Bertapa Selama 40 Hari, Mahfud MD: Saya Tolak

"Hasilnya itu jam setengah satu malam saya ditelepon pihak hotel, dibilang kalau anak saya positif Covid-19 dengan CT 34.11.

Dirinya mengaku kaget sebab tidak ada gejala apapun. Dirinya kemudian meminta kepada pihak hotel untuk melakukan PCR pembanding.

"Saya bilang saya bayar sendiri lagi deh gak masalah. Tapi tetap gak boleh. Katanya tetap harus pakai hasil PCR ini (yang menyatakan positif)," tutur Angela.

Tak hanya itu, Angela juga mengaku sempat mendapatkan ancaman akan dideportasi jika bersikukuh meminta PCR pembanding.

Setelah itu dirinya ditawari hotel selanjutnya dengan biaya Rp17,6 juta.

"Belakangan saya baru ngeh (sadar). Saya WNI, anak saya WNI, kenapa (bisa diancam) dideportasi," sesal Angela.

Setelah selesai menjalani karantina, Angela membawa anaknya untuk tes serologi guna mengetahui apakah tubuh anaknya memproduksi antibodi sebagaimana biasanya dialami orang yang baru sembuh dari Covid-19.

"Ternyata hasilnya non-reaktif. Tidak ada antibodi. Berarti, ya, belum pernah kena, ya, sebenarnya," kata Angela.

Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel berhak melakukan tes PCR pembanding.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler