Satpol PP Kota Anak Jokowi Bubarkan Pernikahan Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah: Bukan Resepsi

10 Agustus 2021, 07:22 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah./ /DPR RI

MANTRA SUKABUMI - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredar sebuah acara yang diduga pesta pernikahan.

Dari kabar yang beredar pernikahan tersebut terjadi di Java Terrace Kitchen, Jl Slamet Riyadi, Kota Solo yang kemudian di bubarkan oleh Satpol PP Kota tempat anak Presiden Jokowi memimpin.

Belakangan diketahui bahwa pesta pernikahan tersebut adalah pernikahan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Baca Juga: Gus Mus Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H: Semoga Allah Ampuni Sikap Keterlaluan Kita

Baca Juga: Surati Menkes, Gubernur DKI Jakarta Anies Minta Vaksinasi Bagi WNA Pencari Suaka dan Pengungsi

Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena Kota Solo masih menerapkan kebijakan PPKM Level 4 yang melarang kegiatan resepsi pernikahan.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

Tak hanya itu, beredar juga foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace

Pihak Satpol PP Kota Solo kemudian membubarkan acara setelah menerima laporan dari warga.

Namun Luluk membantah tudingan dia melakukan resepsi pernikahan di Hotel Terrace tersebut.

Ia mengaku melangsungkan pernikahan di KUA Lawean yang hanya dihadiri keluarga terdekat dan sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Luluk menjelaskan, setelah usai melaksanakan akad nikah dirinya kemudian menuju ke Resto Java Teras.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Gratis Terbaru Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Cocok Dibagikan di Medsos

Di lokasi itu menurut Luluk yang ada hanya ibu kandung, keluarga serta kerabat lain, termasuk kolega terdekat, yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan dirinya.

Luluk Nur Hamidah merupakan anggota DPR RI Fraksi PKB. Lahir di Jombang Jawa Timur pada 25 Juni 1971.

Ia merupakan lulusan S1 Pendidikan Agama Islam di IAIN Sunan Ampel Malang.

Setelah lulus Sarjana, Luluk memiliki dua gelar sarjana strata dua.

Dua gelar tersebut adalah S2 Ilmu Sosiologi dari Universitas Indonesia dan S2 Publik Administrasi dari Lee Kuan Yew School of Publik Policy di Singapura.

Politisi PKB ini melenggang ke Senayan setelah mengantongi suara sebanyak 42.303 di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV meliputi Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.

Dari dapil tersebut, Luluk lolos menjadi anggota DPR RI bersama Bambang Wuryanto (PDIP), Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Dolfie OFP (PDIP), Paryono (PDIP), Endang maria Astuti (Golkar), dan Hamid Noor Yasin (PKS).

Ia saat ini jabatan di partai yang mengusung dirinya ke Senayan menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PKB periode 2019-2024.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler