Muhammad Kace Ditangkap Kabareskrim Polri di Bali Atas Dugaan Penistaan Agama

25 Agustus 2021, 13:17 WIB
Muhammad Kace Ditangkap Kabareskrim Polri di Bali Atas Dugaan Penistaan Agama /Tangkapan layar Youtube/Muhammad Kece

MANTRA SUKABUMI - YouTuber Muhammad Kace akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.

Muhammad Kace ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, seperri dikutip mantrasukabumi.com dari laman reami humas.polri.go.id pada Rabu 25 Agustus 2021.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus menambahkan.

Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama.

Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Sebelumnya menteri agama Gus Yaqut menanggapi ceramah kontroversi Muhammad Kace.

Menurut Gus Yaqut bahwa pernyataan Muhammad Kace adalah penghinaan dan menyampaikan ujaran kebencian.

Baca Juga: Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM: Aksi Muhammad Kace Penuhi Unsur Pidana

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," ucap Gus Yaqut.

"Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag Gus Yaqut menambahkan.

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kontroversi Muhammad Kace yang Buat Geram Ustadz Das'ad Latif dan Ustadz Yusuf Mansur

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelas Gus Yaqut.

Menurut Gus Yaqut Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19.

"semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler