Memalukan, Seorang ASN Nekat Curi Ribuan Masker dari RSUD Pagelaran untuk Dijual Kembali

29 Maret 2020, 14:15 WIB
ILUSTRASI masker. //pexels/Anna Shvets

Mantrasukabumi.com - Keberadaan masker yang menjadi kebutuhan pokok dan mendesak bagi pencegahan penularan Virus corona saat ini, mulai terlihat sulit dan langka.

Sekalipun ada, ternyata harus ditebus dengan biaya yang tak biasanya dari harga normal.

Akibat langka dan dibutuhkan semua orang, seorang aparatur sipil negara (ASN) terlibat pencurian masker di RSUD Pagelaran.

Adalah Isep Suherlan Fansuri (42) yang diketahui menjadi otak pelaku pencurian puluhan ribu masker untuk kemudian diperjualbelikan kembali di tengah kelangkaan dan mahalnya harga masker.

Baca Juga: Dengan Rp. 500.000, Sule Kerahkan Petugas Kesehatan untuk Lindungi Rumahnya dari Virus Corona

Ketua DPRD kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan menilai, tindakan para pelaku bukan sebuah kejahatan biasa.

Menurut dia, pencurian tersebut menjadi kejahatan kemanusiaan.

“Karena mereka melakukannya ketika orang-orang bingung dan sulit menemukan masker.

Sementara mereka justru menjual lalu memperjualbelikannya untuk kepentingan pribadi,” ujar dia, Minggu 29 Maret 2020.

Maka dari itu, Ganjar mendorong agar pihak berwenang dapat memberikan hukuman berat bagi para pelaku.

Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan di tengah kelangkaan masker saat merebaknya Covid-19.

Baca Juga: Benarkah Penyebaran Virus Corona Bisa Terjadi di dalam Mobil? Simak Faktanya

Ia mengimbau, kasus tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak, untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

Jangan sampai ada lagi oknum yang memanfaatkan momen demi keuntungan pribadi, apalagi hingga melibatkan seorang ASN.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, akan mengikuti apapun yang akan diputuskan pengadilan tekait kasus pencurian ratusan dus masker milik rumah sakit Pagelaran di tengah wabah corona.

Bahkan, Herman mengaku siap jika hukum memutuskan ASN terkait harus copot dari jabatan dan diberhentikan.

"Pokoknya apapun putusan pengadilan saya akan ikuti. Termasuk untuk dipecat dari jabatan dan status PNS," kata Herman.

Baca Juga: Pengakuan Tenaga Medis yang Terpapar Virus Corona, Dia Datang Seperti Pasien Biasa Tanpa Masker

Menurut Herman, sanksi yang diberikan kemungkinan akan sangat berat.

Pasalnya, tidak hanya perkara pencurian, tapi para pelaku mencuri barang yang saat ini tengah dibutuhkan.

"Ini yang juga memprihatinkan, situasinya berbeda dengan kasus pencurian lainnya.
Masyarakat sedang membutuhkan, tapi para pelaku memanfaatkan jabatannya untuk mencuri masker dan mencari keuntungan pribadi.

Saya kira nanti akan berat sanksinya, melihat kondisi dan situasi saat ini," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan dus masker yang berisi sekitar 20 ribu pieces masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran.

Baca Juga: Ini Rencana Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, Apa Saja?

Empat pelaku yang terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah ditangkap.
Bahkan salah seorang pelaku, yakni Isep Suherlan Fansuri merupakan seorang ASN di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur dan menjadi otak dari pencurian.

Atas tindakannya, keempat pelaku, yaitu Isep Suherlan Fansuri, Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP.**

Sumber Artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01357819/nekat-curi-ribuan-masker-dari-rsud-pagelaran-untuk-dijual-kembali-seorang-asn-terancam-dipecat?

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler