Benarkah Maling akan Cantumkan Lambang di Rumah yang Jadi Target Aksinya?, Ini Faktanya

11 Mei 2020, 07:30 WIB
ILUSTRASI coretan dinding.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Harus diakui pandemi Covid-19 membawa dampak pada tatanan kehidupan masyarakat.

Berbagai persoalan muncul, mulai ancaman kesehatan sampai kebutuhan ekonomi.

Kebijakan lockdown  yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pada faktanya berpengaruh pada perekonomian masyarakat.

Akibatnya, tak dipungkiri aksi kejahatan akan bermunculan dampak dari kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Menariknya muncul beragam informasi tindak kejahatan dengan beragam warna-warni yang dibumbui sedemikian rupa untuk memikat pembaca, sekalipun tidak didasarkan fakta sebenarnya.

Seperti beredar informasi bahwa pencuri atau rampok akan mencantumkan simbol atau lambang tertentu di tempat yang akan dijadikan terget aksinya.

Baca Juga: Beredar Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri, informasi mengenai simbol itu adalah hoaks.

Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Minggu 3 Mei 2020, kabar itu sudah muncul sejak 2015.

Kepolisian sudah memberikan bantahannya. Kala itu, informasi tersebut tersebar via pesan berantai dan mencatut nama Polri.

Pada 2015, isu tersebut dibantah Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Mohammad Iqbal.

Dia memastikan, pesan berantai soal kode para pencuri adalah hoaks. Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Senin 11 Mei 2020

Artikel ini telah tayang sebelumnya di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Tersiar Kabar Ada Simbol Indikasi Rumah Akan Didatangi Maling, Simak Faktanya"

Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi pencurian atau perampokan di rumah mereka.

Pada 2016, isu itu dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar.

Dia menyatakan, pesan berantai yang menyebutkan soal simbol dan sandi pelaku kejahatan tidak benar.

"Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan menimbulkan keresahan," ujarnya.

Menurut kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Meliala, pesan berantai itu mengada-ada.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi dan Sekitarnya, Senin 11 Mei 2020

Dia mengatakan, daripada membuat simbol lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.

"Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata dia.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler