Langgar Protokol Kesehatan, Habib Umar Assegaf Adu Mulut dengan Petugas Polisi di Pos PSBB Surabaya

22 Mei 2020, 10:47 WIB
Tangkapan layar yang menunjukkan pria bergamis bersitegang dengan petugas karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar di Surabaya, Rabu sore, 20 Mei 2020.* /ANTARA/Handout/aa/

 

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan percekcokan seorang pria dengan petugas polisi.

Video tersebut viral karena aksi saling dorong polisi dengan pria yang mengenakan gamis putih di pos pemantauan PSBB di Kota Surabaya.

Dalam video tersebut, pria yang berpakaian gamis putih tersebut tak terima saat ditegur oleh petugas ketika dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, pria tersebut telah melanggar aturan PSBB yang sedang diberlakukan di Kota Surabaya.

Baca Juga: Gejala Langka Baru Terus Muncul pada Pasien Virus Covid-19, Semakin Membuat Bingung Para Dokter

 

Mengutip dari Antara, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, 20 Mei 2020.

Namun salah satu bagian yang mencolok dalam video tersebut adalah plat nomor yang digunakan oleh pria tersebut.

Truno saat dikonfirmasi Antara di Surabaya pada Kamis, 21 Mei 2020 membenarkan bahwa sesuai pelat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalannya, Eks Menkes Siti Fadilah Percaya Teori Konspirasi dalam Ciptakan Vaksin Virus

Habib Umar Assegaf adalah Pengasuh di Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Truno menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan karena pelat mobil/nopol adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik). Dengan adanya kebijakan PSBB yang masih diterapkan, hal tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Siti Fadilah: WHO Harus Transparan Terhadap Negara Berkembang, Yakin Corona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Viral Aksi Cekcok Habib Umar Assegaf dengan Polisi di Pos PSBB Surabaya, Langgar Protokol Kesehatan."

Truno pun menjelaskan adanya dua pelanggaran lain yang dilakukan Habib Umar Assegaf dan diketahui dua lainnya adalah sopir dan istrinya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi," ucapnya.

Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.

Baca Juga: Tiongkok Kuasai Pabrik Perlengkapan Medis, AS Khawatir Ada Upaya Penimbunan untuk 'Peras Dunia'

Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik, namun cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan cara yang tidak patut.

Atas insiden tersebut, Truno meminta masyarakat terutama di sekitara Surabaya di masa pandemi COVID-19, semua elemen memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona.

"Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," tuturnya.** (M Bayu Pratama)

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler