Benarkah Anies Baswedan Tengah Coret-coret Lantai Masjid, Simak Faktanya

7 Juni 2020, 23:54 WIB
FOTO Anies Baswedan yang disebut sedang mencoret-coret Masjid /Instagram @aniesbaswedan/.*/Instagram/@aniesbaswedan

MANTRA SUKABUMI - Tersiar kabar di media  sosial Facebook sebuah unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diklaim sedang mencoret-coret masjid.

Dalam unggahan foto tersebut disertai
dengan narasi sebagai berikut, "Bangkai kaf1r, Laknatulloh, Bedebah, Masjid dicoret-coret."

Berdasarkan hasil penulusuran dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi diketahui bahwa informasi tersebut adalah bohong atau hoaks.

Klaim foto mengenai Anies Baswedan yang mencoret-coret masjid adalah tidak benar.

Baca Juga: Beredar Kabar yang Menyebutkan Virus Corona Bukan dari Virus Tetapi dari Bakteri, Berikut Faktanya

Dalam foto tersebut, Anies Baswedan 
sedang membuat saf salat di salah satu masjid di DKI Jakarta yakni Masjid Fatahillah di kompleks Balai Kota DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pembuatan saf tersebut dalam rangka persiapan salat Jumat perdana di hari pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 5 Juni 2020.

Apa yang dilakukan Anies Baswedan sama sekali tidak memenuhi makna kata 'coret-coret' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang berarti membuat garis atau gambar yang tidak karuan.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul Beredar Foto Anies Baswedan Tengah Coret-coret Masjid, Simak Faktanya

Foto tersebut juga diunggah Anies dalam Instagramnya @aniesbaswedan pada 5 Juni 2020. Dalam kunjungannya, Anies ditemani oleh jajarannya untuk mempersiapkan pelaksanaan salat Jumat.

Baca Juga: PM Israel akan Caplok Tepi Barat Palestina, Diprotes Warganya Sendiri Serukan Perdamaian

Pekan ini, sejumlah rumah ibadah telah dibuka kembali untuk melaksanakan sejumlah kegiatan ibadah baik di masjid, gereja, pura, dan lainnya.

Protokol kesehatan di rumah ibadah seperti jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas, menerapkan jarak aman 1 meter antarjemaah, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan serta setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.⁣⁣

Selain itu untuk rumah ibadah, terdapat protokol seperti tidak menggunakan karpet/ permadani sebagai alas, setiap jemaah pun diminta untuk membawa sendiri sajadah/alat salat, dan meniadakan penitipan alas kaki serta jemaah harus membawa sendiri kantong/tas yang kemudian membawa masuk alas kakinya masing-masing.** (M Bayu Pratama/ Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler