Habib Rizieq: Anak PKI Berideologi Pancasila Tak Usung Ideologi PKI Wajib Jadikan Saudara

10 Juni 2020, 05:54 WIB
HABIB Rizieq Shihab.* /DOK. ISTIMEWA/

MANTRA SUKABUMI - Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menyatakan umat Islam dan sekuruh bangsa Indonesia jangan memusuhi anak cucu atau turunan PKI yang tidak merasa dendam dan juga memperjuangkan serta mempertahankan ideologi komunis.

Habib Rizieq mengatakan “Anak keturunan PKI yang sudah membaur bersama Pancasila dengan benar dan tidak mengusung ideologi PKI wajib kita jadikan saudara,” dalam keterangannya yang disampaikan di Makkah, Arab Saudi, Senin (8/6) malam, seperti diberitakan hajinews.id dari Eramuslim.com.

Baca Juga: Capai Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19 Dunia, WHO: Ini Masih Jauh Dari Kata Selesai

Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq, meminta agar seluruh bangsa Indonesia tidak mengaitkan-ngaitkan mereka dengan orangtuanya yang merupakan bagian dari pergerakan PKI.

Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa di dalam konsep syariat Islam tidak ada istilah dosa turunan.

“Jangan kaitkan mereka dengan kesalahan orangtua – orangtua mereka. Karena setiap orang tidak akan menanggung dosa orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Tersiar Kabar Maruf Amin Sebut Pemimpin Tak Berdosa Jika Rakyatnya Kelaparan, Simak Fakta Sebenarnya

“Kalau anak PKI tidak menjalankan ideologi dan agenda PKI, maka dia tidak akan mengusung dosa orangtua mereka, dan wajib bagi kita jadikan mereka (sebagai) saudara. Di Islam tidak ada istilah dosa turunan,” imbuhnya.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Ringtimes Banyuwangi.com dengan judulImam Besar FPI, Habib Rizieq: Anak PKI Pro Pancasila Jangan Dimusuhi

Selain itu, Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia tak sepakat dengan upaya penerbitan regulasi berbentuk Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Haluan Ideologi Pancasila sebenarnya pada hakekatnya termaktub di dalam UUD 1945,” terangnya.

Baca Juga: Pengakuan Tiongkok Berbeda dengan Faktanya, Harvard Klaim Corona Muncul di Wuhan Sejak Agustus 2019

Bagi Habib Rizieq, ketika Pancasila justru dibuat di dalam Undang-Undang, maka sama halnya dengan menurunkan derajat dan harkat martabat Pancasila itu sendiri.

“Tidak boleh HIP diturunkan harkat martabatnya hanya menjadi sekelas UU. Maka RUU HIP ini telah menurunkan derajat, harkat, martabat dan kelas terhadap haluan ideologi pancasila dari semula (sebagai) landasan konstitusi malah jadi sekelas UU,” tegasnya.** (Dian Effendi/ Ringtimes Banyuwangi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler