Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2022, Cek Besaran Nominal Beasiswa yang akan Didapatkan

1 Juli 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi. Perkuliahan di Kampus /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini  program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 saat ini tengah ramai jadi perbincangan para guru.

Pasalnya, PPG Prajabatan menjadi salah satu program yang dinantikan mahasiswa setelah menyelesaikan program sarjana.

Tujuan PPG Prajabatan 2022 adalah untuk memilih guru yang profesional dan ahli dalam bidangnya untuk mengajarkan anak didik Indonesia.

Baca Juga: Live Score dan Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2022: Anthony Ginting Bertemu Rival Lamanya, Viktor Axelsen

Pemerintah diketahui tengah gencar memperbaiki pendidikan di Indonesia, bahkan ikut belajar dari negara maju tentang cara mempersiapkan guru terbaik.

Saat ini, tak sedikit yang mencari informasi lanjutan terkait masa perkuliahan dan biaya pendidikan PPG Prajabatan 2022.

Selain itu, anda juga akan mencari besaran nominal yang akan didapat jika termasuk memiliki beasiswa dan bisa memperoleh dengan cepat informasi seputar PPG prajabatan 2022 di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari ppg.kemdikbud.go.id pada Jumat, 1 Juli 2022 inilah Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2022 .

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Berikut Cara Daftar PPG Prajabatan 2022

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa. ***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler