Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Aplikasi Digital SINAR Tanpa Antre

25 Juli 2022, 08:00 WIB
Cara Perpanjang Sim Online /Tangkapan layar/Aplikasi SINAR

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak cara perpanjang SIM lewat aplikasi Digital SINAR yang mudah dan praktis tanpa perlu antre.

Para pengendara kali tidak usah repot-repot lagi menunggu jadwal SIM keliling ataupun ke Samsat untuk memperpanjang SIM lewat sebuah aplikasi Digital SINAR terbaru.

Digital SINAR merupakan salah satu aplikasi yang berguna untuk memudahkan para pemilik kendaraan dalam perpanjang SIM secara online.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 7 Juli 2022

Melalui aplikasi Digital SINAR ini, para pemilik kendaraan diharapkan lebih mudah dan efisien waktu saat perpanjang SIM kendaraan mereka tanpa perlu antre.

Bahkan penggunaan aplikasi Digital SINAR ini pun juga sangat mudah dan bisa diakses di manapun kita berada yang penting memiliki jaringan internet.

Sehingga, anda tak perlu lama-lama lagi untuk menunggu antrean saat melakukan pembayaran perpanjang SIM.

Sementara untuk tarif atau pembayarannya juga sama seperti melakukan pembayaran memperpanjang SIM pada umumnya, yakni melalui kantor samsat terdekat.

Namun demikian, ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan guna melakukan perpanjang SIM lewat aplikasi Digital SINAR.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1 pada Senin, 25 Juli 2022, para pemilik kendaraan hanya perlu download aplikasi Digital SINAR di Play Store dan langsung melakukan registrasi.

Adapun ukuran dari aplikasi Digital SINAR ini bisa dibilang cukup kecil karena hanya 15 MB saja dan sudah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Berikut beberapa cara memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital SINAR.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya

1. Unduh aplikasi Digital SINAR lalu lakukan verifikasi data diri

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM

3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

4. Lakukan pembayaran perpanjang SIM

5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen

6. Jika data lengkap dan benar SIM akan segera dicetak.

7. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS

Demikianlah cara perpanjang SIM melalui aplikasi Digital SINAR. Semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler