Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog, Simak Langkah-langkah Mudahnya Disini

7 November 2022, 05:53 WIB
Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog, Simak Langkah-langkah Mudahnya Disini /mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang masih kebingungan bagaimana cara memasang Set Top Box (STB) untuk menghubungkannya pada TV analog, disini kami akan memberikan tutorialnya.

Pada saat ini semua masyarakat diminta untuk beralih siaran ke TV digital dan tidak lagi menggunakan TV analog.

Untuk itu pemerintah menghimbau masyarakat agar membeli atau memasang Set Top Box.

Baca Juga: TERBARU! Soal UAS Geografi Kelas 12 SMA MA Semester 1 Tahun 2022 Kurikulum 2013 Lengkan dengan Kunci Jawaban

Hak itu dilakukan supaya masyarakat bisa menonton siaran televisi atau cannel kesayangannya tanpa gangguan sinyal.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut langkah-langkah atau cara memasang Set Top Box ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:

1. Siapkan STB dan TV analog.

2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.

3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.

4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.

5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.

6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.

7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

Baca Juga: GRATIS Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham: Anda juga Bisa Cek Skor Sementara dan Akhir Disini

8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.

9. Nyalakan STB dan TV analog.

10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.

11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.

12. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital.

Pertama, menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.

Ketiga, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para lembaga penyiaran melalui infrastructure sharing.

Baca Juga: Daftar Nama Pahlawan Indonesia untuk Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Lengkap dengan Asal Daerahnya

Keempat, mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.

Kelima, melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Selain kelima alasan di atas, migrasi TV analog ke TV digital juga dapat menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas.

Nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti internet 5G.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Referensi Proposal PHBN Hari Pahlawan 10 November 2022, Singkat Padat Jelas

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.

Alasan penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap lantaran distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suarat agar dapat ditampilkan di TV analog, belum tuntas.

Nah itulah langkah-langkah memasang Set Top Box. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler