Jokowi Umumkan Kabar Baik Kenaikan Status Indonesia dari Laporan Bank Dunia

5 Juli 2020, 06:59 WIB
PRESIDEN RI, Joko Widodo.* /Instagram/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Harus diakui pandemi Covid-19 yang mewabah secara global telah mengancam kehidupan masyarakat di belahan dunia.

Dunia hampir mengalami depresi menangani virus mematikan itu. Korban terus bertambah, sampai dana terkuras untuk penanganan pencegahan.

Beragam sektor semakin goyah terkena dampaknya yang luar biasa. Bukan hanya sektor kesehatan saja, tapi merambah dan mewabah pada sektor lainnya.

Baca Juga: Aktif Sekolah Mulai 13 Juli Khusus Zona Hijau, Kelas Terisi 18 Siswa dan Masuk 3 Hari dalam Seminggu

Namun ditengah pandemi Covid-19, ada kabar baik bagi bangsa Indonesia terkait laporan Bank Dunia.

Kabar baik itu langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam akun Instagram pribadinya @Jokowi.

Ia mengungkapkan, dalam laporan Bank Dunia, status Indonesia telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income.

Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Umumkan Kabar Baik Terkait Laporan Bank Dunia untuk Indonesia"

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 05 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

"Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang," ungkap Presiden Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @Jokowi.

Peluang yang dimaksud adalah agar Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan.

"Agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap," tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategorI.

Baca Juga: Jeritan Sales Mobil, Tak Satupun Mobil Terjual Akibat Pandemi Covid-19

Baca Juga: Usai Dinyatakan Pensiun dari PNS, Ayah Ayu Ting Ting Menangis Saat Terima Dana Taspen PNS

Keempat kategori tersebut adalah Low Income dengan GNI USD 1.035, Lower Middle Income dengan GNI USD 1.036 hingga USD 4,045, Upper Middle Income dengan GNI USD 4.046 hingga USD 12.535 dan High Income dengan GNI lebih dari USD 12.535.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Kenaikan status Indonesia membuktikan ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Hal Sepele, Rutin Gantungkan Kaki di Dinding Hampir Mengobati Semua Penyakit, Buktikan!

Peningkatan status ini dapat memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Status ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler