Menyesal Usai Bunuh Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Kebumen Mengaku Tobat dan Ingin Belajar Shalat

16 Juli 2020, 14:10 WIB
ILUSTRASI pembunuhan /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani

MANTRA SUKABUMI – Belum lama ini telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kebumen, Jawa Tengah.

Kejadian tersebut sontak membuat geger warga Kebumen, sebab tak ada yang menyangka bisa setega itu anak menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

Diketahui pelaku bernama Hartoyo (37) merupakan warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Adha, Beberapa Harga Sembako Alami Penurunan Harga

Baca Juga: Peringatan 4 Tahun Kudeta Turki Gagal, Erdogan Ajak Warga Tingkatkan Persatuan yang Lebih Kuat

Pria yang dikenal dengan sapaan Toyo tersebut diketahui menganiaya ibunya, Sandiyah (83) pada Selasa, 23 Juni 2020 lalu.

Diduga ia memukuli ibunya tersebut dan melemparinya dengan botol minuman hingga jatuh tersungkur ke tiang rumah yang mengakibatkan ibunya tewas.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat mengawasi tersangka penganiayaan ibu kandung di Kebumen, Hartoyo (38), dalam sesi investigasi hipnoterapi yang dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Instagram/@polreskebumen

Dalam pengakuannya, ia tega menganiaya ibunya lantaran merasa geram karena tak mau merubah surat perjanjian keluarga pada tahun 2015 silam.

Dalam surat tersebut Toyo mengatakan berisi tentang bukti bahwa dirinya pernah menjual tanah keluarga senilai Rp45 juta, dan ia ingin ibunya merubah surat tersebut.

Baca Juga: Rusia Klaim Temukan Vaksin Virus Corona, Sudah Teruji dan Aman Usai Uji Klinis

Baca Juga: Tragis, Diduga Dimutilasi hingga Kepala Terpenggal, Bos Transportasi Online Tewas Mengenaskan

Harapannya, Toyo bisa mendapat warisan lagi di kemudian hari.

Dari situ tersangka nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Toyo pun terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Kini, tersangka Toyo mengikuti rangkaian investigasi hipnoterapi yang dipersiapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul Habis Bunuh Ibu Kandung, Pria Kebumen Menangis-nangis Minta Buku Tuntunan Salat dan Mengaji.

"Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan kamtibmas," jelas Rudy.

Pesan kamtibmas itu, meminta agar pelaku bisa menjadi lebih baik di kemudian hari.

Baca Juga: Situs Gerakan Klik Serentak KPU RI Diretas, Arief : Data Pemilih Dipastikan Tetap Aman

Baca Juga: Wierd Genius Muncul di Time Square New York, Netizen: Kacau, Congrats WG!

"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka terbangung dan menangis menyesali perbuatannya. Selanjutnya minta buku tuntunan salat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkapnya.**(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler