Prediksi Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024, Berikut Kunci Jawaban Pilihan Ganda

25 Desember 2022, 18:43 WIB
Prediksi Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024, Berikut Kunci Jawaban Pilihan Ganda /pexels.com

 

MANTRA SUKABUMI - Inilah prediksi soal tes tertulis PPS pemilu 2024 beserta kunci jawaban Pilihan Ganda (PG).

Soal tes tertulis PPS pemilu 2024 ini kami berikan berikut kunci jawaban pada setiap butir pertanyaannya.

Kami mempresiksi soal tes tertulis pemilu 2024 ini akan muncul pada seleksi tahap pertama yang akan segera berlangsung nanti.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini

Untuk itu mari pelajari dan pahami soal tes tertulis PPS pemilu 2024 yang akan kami ulas pada artikel ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu 25 Desember 2022, berikut prediksi soal tes tertulis PPS pemilu 2024 yang dapat kami paparkan.

1. Tugas ketua PPK adalah sebagai berikut, kecuali :

a. Memimpin kegiatan PPK.
b. Mengawasi kegiatan Panwascam.
c. Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK.
d. Menandatangani laporan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala,dengan manual, dan atau elektronik.
e. Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jawaban : B

2. Untuk memilih calon anggota PPK, KPU Kabupaten/Kota melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut, kecuali :

a. Mengumumkan pendaftaran calon anggota PPK.
b. Menerima pendaftaran calon PPK.
c. Melakukan seleksi tertulis calon anggota PPK.
d. Melakukan seleksi psikotes calon anggota PPK.
e. Melakukan wawancara calon anggota PPK.

Jawaban : D

3. Berapa lama masa kerja PPK?

a. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara.
b. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
c. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara.
d. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
e. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 10 (sepuluh) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.

Jawaban : B

4. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPK diperpanjang dan PPK dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?

a. 1 (satu) bulan
b. 2 (dua) bulan
c. 3 (tiga) bulan
d. 4 (empat) bulan
e. 5 (lima) bulan

Jawaban : B

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini

5. Berapa lama masa kerja PPS?

a. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 4 (empat) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
b. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
c. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.
d. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
e. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.

Jawaban : B

6. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?

a. 1 (satu) bulan
b. 2 (dua) bulan
c. 3 (tiga) bulan
d. 4 (empat) bulan
e. 5 (lima) bulan

Jawaban : B

7. Untuk menyelenggarakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan, dibentuk PPS. Apa kepanjangan nama dari PPS?

a. Panitia Pemungutan Suara
b. Petugas Pemungutan Suara
c. Petugas Pemilihan Suara
d. Panitia Pemilihan Suara
e. Tidak ada jawaban yang benar.

Jawaban : A

8. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Berapa jumlah anggota KPPS dan apa kepanjangannya?

a. 5 (lima) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
b. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara.
c. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
d. 5 (lima) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
e. 7 (tujuh) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

Jawaban : C

9. Dalam menjalankan tugasnya terkait hal keuangan, maka KPU bertanggungjawab kepada siapa?

a. Presiden
b. DPR
c. BPK
d. BPKP
e. Bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jawaban : E

10. Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu dan tugas lainnya, KPU memberikan laporan kepada..

a. MPR dan Presiden
b. MPR dan DPR
c. DPR dan Presiden
d. DPR dan DPD
e. Presiden dan BPK

Jawaban : C

Baca Juga: Inilah Besaran Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Pantesan Banyak Peminat Ternyata Gaji Diatas Rp2 Juta

11. Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi dibawah ini, kecuali :*

a. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;
b. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;
c. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
d. mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
e. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

12. Siapa yang mempunyai kewenangan dan tugas untuk membentuk KPPS ?

a. PPS.
b. PPK.
c. KPU Kabupaten/Kota.
d. KPU Provinsi.
e. KPU.

Jawaban : A

13. Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ?

a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota
b. Tim sukses Pemilu, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Kecamatan.
c. Tim Kampanye, Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota.
d. Panwaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota.
e. Parpol peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota danKPU Kabupaten/Kota.

Jawaban : A

14. Anggota PPK adalah sebanyak ……. orang berasal dari tokoh masyarakat yangmemenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang. Berapa jumlah anggota PPK?

a. 3 (tiga) orang
b. 5 (lima) orang
c. Minimal 3 (orang) dan maksimal 5 (lima) orang.
d. Sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang
e. 7 (tujuh) orang

Jawaban : B

15. Untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, dibentuk PPK. Apa kepanjangan dari PPK?

a. Petugas Pemungutan Kecamatan
b. Panitia Pemungutan Kecamatan
c. Panitia Pemilihan Kecamatan
d. Petugas Pemilihan Kecamatan
e. Panitia Pemilu Kecamatan

Jawaban : C

16. PPK berkedudukan dimana?

a. Kantor Kecamatan
b. Kantor Polsek Kecamatan
c. Pendopo Kecamatan
d. Ibu kota Kecamatan
e. Ibu kota desa/kelurahan

Jawaban : D

Baca Juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Catat Masa Kerja hingga Honor yang Didapat Panitia Pemungutan Suara

17. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK meliputi dibawah ini, kecuali :

a. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap;
b. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;
c. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
d. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanya;
e. Melakukan pengawasan dan menerima laporan terhadap adanya pelanggaran pemilu diwilayah kecamatan.

Jawaban : E

18. Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK harus sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat...

a. 2 (dua) hari setelah hasil rekapitulasi
b. 3 (tiga) hari setelah hasil rekapitulasi
c. 4 (empat) hari setelah hasil rekapitulasi
d. 5 (lima) hari setelah hasil rekapitulasi
e. 6 (enam) hari setelah hasil rekapitulasi

Jawaban : B

19. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi dibawah ini, kecuali :
a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

b. membentuk KPPS;
c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih;
d. mengumumkan daftar pemilih;
e. menyampaikan daftar pemilih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Jawaban : E

20. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan?

a. Ketua KPPS.
b. Ketua PPS.
c. Ketua PPK.
d. Ketua KPU Kabupaten/Kota.
e. Ketua KPU Provinsi.

Jawaban : B

Demikian itulah prediksi soal tes tertulis PPS pemilu 2024. semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler