30 Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Beserta Kisi-kisi Kode Etik Pemilu

26 Desember 2022, 05:38 WIB
30 Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Beserta Kisi-kisi Kode Etik Pemilu /pexels.com

 

MANTRA SUKABUMI - Ulasan 30 kunci jawaban soal tes tertulis PPS Pemilu 2024 beserta kisi-kisi terupdate.

Kunci jawaban soal tes tertulis PPS Pemilu 2024 yang akan dibahas ini salah satunya mengenai kode etik penyelenggara Pemilihan Umum.

Namun pada kunci jawaban soal tes tertulis Pemilu 2024 ini juga memaparkan materi lainnya yang diprediksi akan muncul pada seleksi tahap pertama nanti.

Baca Juga: Prediksi Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024, Berikut Kunci Jawaban Pilihan Ganda

Bagi bapak ibu yang akan mengikuti tes tertulis PPS Pemilu 2024, ada baiknya pelajari dan pahami soal yang kami bagikan ini.

Sehingga dapat dipastikan soal-soal yang akan dikerjakan nanti akan terasa mudah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Senin 26 Desember 2022, berikut kunci jawaban soal tes tertulis PPS Pemilu 2024.

1. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?

a. 1 (satu) bulan
b. 2 (dua) bulan
c. 3 (tiga) bulan
d. 4 (empat) bulan
e. 5 (lima) bulan

Jawaban : B

2. Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum diatur dalam

a. Peraturan Bersama Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
b. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
c. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
d. Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
e. Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Etik Penyelenggara Pemilu

Jawaban: D

3. Institusi-institusi yang merupakan bagian dari perangkat penyelenggara pemilu adalah ....

a. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN
b. KPU Provinsi, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS
c. KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS
d. Panitia Pemilihan Indoensia, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN
e. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pemantau Pemilu

Jawaban : A

4. Berapa jumlah anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Paswascam?

a. 7-7/5-5/3-3
b. 7-7/5-5-3
c. 5-7/5-5/3-3
d. 5 5-5/3-3
e. 5-5-3-3

Jawaban : C

5. Untuk menyelenggarakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan, dibentuk PPS. Apa kepanjangan nama dari PPS?

a. Panitia Pemungutan Suara
b. Petugas Pemungutan Suara
c. Petugas Pemilihan Suara
d. Panitia Pemilihan Suara
e. Tidak ada jawaban yang benar.

Jawaban : A

6. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Berapa jumlah anggota KPPS dan apa kepanjangannya?

a. 5 (lima) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
b. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara.
c. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
d. 5 (lima) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
e. 7 (tujuh) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

Jawaban : C

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Dilengkapi dengan Ulasan Terkini

7. Anggota PPK adalah sebanyak ……. orang berasal dari tokoh masyarakat yangmemenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang. Berapa jumlah anggota PPK?

a. 3 (tiga) orang
b. 5 (lima) orang
c. Minimal 3 (orang) dan maksimal 5 (lima) orang.
d. Sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang
e. 7 (tujuh) orang

Jawaban : B

8. Untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, dibentuk PPK. Apa kepanjangan dari PPK?

a. Petugas Pemungutan Kecamatan
b. Panitia Pemungutan Kecamatan
c. Panitia Pemilihan Kecamatan
d. Petugas Pemilihan Kecamatan
e. Panitia Pemilu Kecamatan

Jawaban : C

9. PPK berkedudukan dimana?

a. Kantor Kecamatan
b. Kantor Polsek Kecamatan
c. Pendopo Kecamatan
d. Ibu kota Kecamatan
e. Ibu kota desa/kelurahan

Jawaban : D

10. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK meliputi dibawah ini, kecuali :

a. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap;
b. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;
c. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
d. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanya;
e. Melakukan pengawasan dan menerima laporan terhadap adanya pelanggaran pemilu diwilayah kecamatan.

Jawaban : E

11. Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK harus sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat...

a. 2 (dua) hari setelah hasil rekapitulasi
b. 3 (tiga) hari setelah hasil rekapitulasi
c. 4 (empat) hari setelah hasil rekapitulasi
d. 5 (lima) hari setelah hasil rekapitulasi
e. 6 (enam) hari setelah hasil rekapitulasi

Jawaban : B

12. Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi dibawah ini, kecuali :*

a. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;
b. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;
c. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
d. mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
e. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

13. Siapa yang mempunyai kewenangan dan tugas untuk membentuk KPPS ?

a. PPS.
b. PPK.
c. KPU Kabupaten/Kota.
d. KPU Provinsi.
e. KPU.

Jawaban : A

14. Pemeriksaan pengaduan dan/atau laporan atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu dilakukan oleh ....

a. Dewan Kehormatan KPU
b. Dewan Kehormatan Bawaslu
c. Dewan Kode Etik KPU
d. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
e. Dewan Penegakan Etika Bawaslu

Jawaban : D

15. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPK diperpanjang dan PPK dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?

a. 1 (satu) bulan
b. 2 (dua) bulan
c. 3 (tiga) bulan
d. 4 (empat) bulan
e. 5 (lima) bulan

Jawaban : B

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024, Dilengkapi dengan Kisi-kisi Terkini sebagai Bocoran

16. Berapa lama masa kerja PPS?

a. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 4 (empat) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
b. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
c. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.
d. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
e. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.

Jawaban : B

17. Dalam menjalankan tugasnya terkait hal keuangan, maka KPU bertanggungjawab kepada siapa?

a. Presiden
b. DPR
c. BPK
d. BPKP
e. Bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jawaban : E

18. Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD meliputi:

a. merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilihan bupati/walikota;
b. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. menetapkan calon bupati/walikota yang telah memenuhi persyaratan;
d. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati/walikota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan
e. menetapkan calon camat yang telah memenuhi persyaratan;

Jawaban: B

19. Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya selama…

a. 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
b. 4 (empat) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
c. 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
d. 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
e. 7 (tujuh) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas

Jawaban: A

20. Ketentuan untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal berapa?

a. Pasal 51
b. Pasal 52
c. Pasal 71
d. Pasal 72
e. Pasal 81

Jawaban : D

21. Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi dibawah ini, kecuali :

a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
d. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

Jawaban : B

22. Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ?

a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota
b. Tim sukses Pemilu, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Kecamatan.
c. Tim Kampanye, Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota.
d. Panwaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota.
e. Parpol peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota danKPU Kabupaten/Kota.

Jawaban : A

23. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi dibawah ini, kecuali :
a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

b. membentuk KPPS;
c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih;
d. mengumumkan daftar pemilih;
e. menyampaikan daftar pemilih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Jawaban : E

Baca Juga: Inilah Besaran Honor PPK dan PPS Pemilu 2024, Pantesan Banyak Peminat Ternyata Gaji Diatas Rp2 Juta

24. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan?

a. Ketua KPPS.
b. Ketua PPS.
c. Ketua PPK.
d. Ketua KPU Kabupaten/Kota.
e. Ketua KPU Provinsi.

Jawaban : B

25. Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu dan tugas lainnya, KPU memberikan laporan kepada..

a. MPR dan Presiden
b. MPR dan DPR
c. DPR dan Presiden
d. DPR dan DPD
e. Presiden dan BPK

Jawaban : C

26. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa?

a. Pasal 9 ayat (1)
b. Pasal 9 ayat (2)
c. Pasal 10 ayat (1)
d. Pasal 10 ayat (2)
e. Pasal 10 ayat (3)

Jawaban: A

27. Dalam penyelenggaran pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan...

a. Prinsip-prinsip check and balances
b. Sistem proporsional terbuka
c. Asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance)
d. Prinsip kehati-hatian dan adil terhadap semua pihak
e. Asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan

Jawaban: E

28. Tugas ketua PPK adalah sebagai berikut, kecuali :

a. Memimpin kegiatan PPK.
b. Mengawasi kegiatan Panwascam.
c. Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK.
d. Menandatangani laporan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala,dengan manual, dan atau elektronik.
e. Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jawaban : B

29. Untuk memilih calon anggota PPK, KPU Kabupaten/Kota melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut, kecuali :

a. Mengumumkan pendaftaran calon anggota PPK.
b. Menerima pendaftaran calon PPK.
c. Melakukan seleksi tertulis calon anggota PPK.
d. Melakukan seleksi psikotes calon anggota PPK.
e. Melakukan wawancara calon anggota PPK.

Jawaban : D

30. Berapa lama masa kerja PPK?

a. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara.
b. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
c. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara.
d. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
e. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 10 (sepuluh) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.

Jawaban : B

Demikian itulash soal tes tertulis PPS Pemilu 2024 yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler