MANTRA SUKABUMI – Seiring pandemi Covid-19 menembus beberapa wilayah di Indonesia khususnya di DKI Jakarta, segala dampak yang mempengaruhi kebijakan menjadi hambatan tersendiri untuk dilaksanakan.
Salah satunya kebijakan aturan ganjil-genap. Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan kebijakan Ganjil Genap yang sempat berhenti beberapa bulan karena adanya pandemi covid-19.
Hal ini dikatakan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersamaan dengan melanjukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi untuk memutus mata rentai pencegahan virus mematikan itu.
Baca Juga: Ribuan Massa Turun ke Jalan di Jerman Memprotes Pembatasan Virus Corona, Pengunjuk Rasa: Nazi Keluar
Baca Juga: PDI Perjuangan Usung Anak dan Menantu Presiden Jokowi di Pilkada 2020
PSBB Transisi sendiri diperpanjang oleh Anies Baswedan hingga 13 Agustu 2020 mendatang. Diketahui sejak PSBB Transisi diberlakukan volume kendaraan di DKI Jakarta mulai meningkat.
Untuk itu Anies Baswedan kembali menerapkan aturan Ganjil Genap.
"Mulai pekan depan kami akan menerapkan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta," ujar Anies seprti dikutip Zonajakarta.com dari Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Aturan Ganjil Genap diberlakukan sejak pagi dari pukul 6.00 - 10.00 wib dan sore hari dari pukul 16.00 - 21.00 wib.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonajakarta.pikiran-rakyat.com dengan judul "Besok 3 Agustus Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Ganjil Genap, Ini 25 Ruas Jalannya..."
Baca Juga: Microsoft Akan Ambil Alih TikTok Amerika Serikat
Adapun 25 ruas jalan yang akan diterapkan aturan tersebut dapat dilihat di bawah ini seperti dikutip Zoanajakrta.com dari laman Dishub DKI Jakarta.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Merek United, Polygon, Element, Hingga Noris Harga Mulai Dari 1 Jutaan
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Merek United Bike Agustus 2020, Harga Mulai Dari 1 Jutaan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
Baca Juga: Berikut Hp Samsung RAM 8GB Cocok Untuk Kamu Yang Suka Main Game
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro.
Baca Juga: Lagu Terbaru Rey Mbayang Berjudul Di Sepertiga Malam, Berikut Lirik Lengkapnya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.**