Tim Gabungan Polri, Gelar Olah TKP Gedung Kejaksaan Agung Yang Terbakar

24 Agustus 2020, 20:51 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat


MANTRA SUKABUMI – Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai dilakukan gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Oleh Tim gabungan Polri.

Di lokasi kejadian Polisi tampak menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Dalam olah TKP ini, dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Kini Anda Bisa Lakukan Video Call Dengan 50 Secara Gratis dan Tanpa Batas Waktu, Begini Caranya

“Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, sperti mantrasukabumi.com mengutip dar laman PMJ News Senin, 24 August 2020.


Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.

“Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung,” ucap Argo.

Baca Juga: Xiaomi Akan Luncurkan Redmi Note 10 Smartphone dengan Koneksi 5G, Cek Spesifikasinya

Dari hasil olah TKP tersebut, kata Argo, tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti ini kemudian akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.


“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebelum dilakukan olah TKP pihaknya melakukan pengecekan dari struktur gedung.

Baca Juga: Menakjubkan 5 Manfaat Mendaki Gunung, Salah Satunya Bisa Tingkatkan Kesehatan Jantung dan Paru-paru

“Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.


“Kedua, melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga masih menunggu layout lokasi TKP yang terbakar itu. Semuanya kita periksa,” sambungnya**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler