MANTRA SUKABUMI - Berbagai bantuan dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Mulai dari bantuan tunai langsung (BLT) untuk pekerja, masyarakat, UMKM hingga penurunan tarif listrik.
Hal itu terlihat dari Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020 terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN menyatakan mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Baca Juga: Tekan Impor Barang Konsumsi yang Masuk ke Indonesia, Kemendag Terbitkan Peraturan Baru
Baca Juga: Ternyata Tidak Semua PNS Dapat Pulsa 400 Ribu, Simak Kategori dan Besarannya
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menilai merupakan bukti hadirnya negara di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung dalam keterangan tertulis seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Selasa, 1 September 2020.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, BLT Rp 600 Ribu Sudah Masuk Ke Rekening BCA
Agung menjelaskan penurunan tarif listrik sendiri berlaku mulai Oktober hingga Desember. Saat ini tarif listrik 1.467/kWh, turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.
Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dana BLT Rp 600 Ribu Sudah Masuk Ke Rekening BCA, Segera Cek Saldo
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
Adapun jenis traif listrik yang mendapatkan penurunan adalah :
1. R-1 TR 1.300 VA
2. R-1 TR 2.200 VA
3. R-2 TR 3.500 VA - 5500 VA
4. R-3 TR 6.600 VA
5. B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA
Baca Juga: Wajib Tahu, Bank BUMN Hanya Penyalur BLT Rp 600 Ribu, Jadi Pekerja dengan Bank Swasta Pasti Cair
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen.