Wajar Saja Jika BLT Tahap 3 Kamu Belum Cair, Ternyata Seperti Ini Proses Pencairannya

17 September 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi uang. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI - antuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta telah memasuki tahap ke-3.

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini, diberikan selama empat bulan, pemerintah melalui kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan demi menjaga stabilitas daya beli karyawan.

Selama pandemi virus Covid-19 ini, hampir seluruh kementerian menyalurkan bantuan sesuai dengan program pemerintah yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, Ternyata BLT Tahap 3 Telah Cair

Baca Juga: Hore, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Masuk ke Rekening Bank BCA, BNI, dan Mandiri, Buruan Cek Saldo

Bantuan sosial ini disalurkan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan juga masuk pada kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Sebesar Rp600 ribu selama empat bulan akan diberikan kepada karyawan dan hingga kini telah sampai tahap ke-3.

Menurut data Kemnaker, dana bantuan sudah disalurkan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Sudah Cair, Segera Cek Rekening Anda

Baca Juga: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini

Rinciannya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 penerima.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, tata cara pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu bagi pekerja adalah sebagai berikut:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Jika Belum Juga Segera Cek Begini Proses Pencairannya

Baca Juga: Asyik, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan ke 5,45 Juta, Cek Saldo Rekening BCA dan Swasta

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini

Baca Juga: Kemnaker Sebut Data Penerima BLT Rp 600 Ribu Sudah Diserahkan ke KPPN, Buruan Cek Saldo Rekening

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.

8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

Baca Juga: Asyik, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan ke 5,45 Juta, Cek Saldo Rekening BCA dan Swasta

Baca Juga: Semoga, Tenaga Honorer Ada Peluang Dapat BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Per Bulan

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan bank penyalur.

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yamg tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler