Kabar Gembira, PLN Turunkan Tarif Listrik Mulai Hari ini Hingga Desember

1 Oktober 2020, 19:13 WIB
Ilustrasi Token /semarangKu.pikiran-rakyat.com/SemarangKu

MANTRA SUKABUMI - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menurunkan tarif listrik terhitung per hari ini hingga Desember 2020.

Kabar baik ini tentunya membuat masyarakat Indonesia merasa bahagia. Sebab, pada masa pandemi Covid-19 ini perekonomian masyarakat masih sulit untuk mendapatkan uang.

Penurunan tarif listrik ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Kuota Gratis dari Indosat Ooredoo Tiap Hari, Simak Berikut Tips untuk Dapatkan Kuota Gratis

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, mengungkapkan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Dengan penurunan ini, diketahui harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Penetapan ini berlaku mulai hari ini 1 Oktober hingga Desember 2020 mendatang.

Keputusan ini diambil Pemerintah berdasarkan pertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, penurunan tarif listrik juga sebagai wujud negara yang hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Baca Juga: Sebelum Ayam Berkokok Copot Kapolsek Tegal, Kapolda Jateng Dipuji Kapolri dan Anggota DPR RI

“Dengan penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan keseharian,” kata Agung seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Agung menjelaskan bahwa penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun, dan tidak dipungut biaya apapun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut  pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7.P-3 /TR

Baca Juga: Sambut Hari Batik 2 Oktober, 7 Klub Liga Indonesia ini Gunakan Motif Batik pada Jersey Timnya

Sementara itu untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi para pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler