Siap-siap Kena Sanksi, Bagi Oknum Pihak Rumah Sakit yang Terbukti Mengcovidkan Pasien

5 Oktober 2020, 13:31 WIB
Ilustrasi perawat. (Pikiran Rakyat/Unsplash) //Unsplash

 

MANTRA SUKABUMI – Setiap Rumah Sakit saat ini dibuat bekerja secara ekstra, setelah bayaknya pasien yang terpapar Covid-19.

Pihak Rumah Sakit, sampai kewalahan akibat dari kasus pasien terpapar virus corona yang terus berkepanjangan dalam setiap harinya.

Namun dibalik kondisi tersebut, diduga terjadi kecurangan dari oknum pihak Rumah Sakit yang dengan asal memponis pasien dinyatakan positif Covid-19 atau mengcovidkan pasien.

Baca Juga: 5 Tips Mempersiapkan Diri untuk Jadi Orang Tua untuk Calon Ayah Baru

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara, Kali Ini Digelar Virtual

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id tanggal 5 Oktober 2020, bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan “meng-covidkan" pasien.

"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," kata Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Oktober 2020.

Menurutnya, terbangunnya opini “Rumah Sakit mengcovidkan pasien” menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit dan meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Arkeolog di Mesir Telah Temukan Peti Mati yang Diawetkan, Terkubur Lebih dari Dua Ribu Tahun Lalu

Hal ini, lanjutnya, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum.

Ia menjelaskan, adanya pernyataan atau tanggapan yang tak disertai fakta, bukti atau tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah Rumah Sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan (fraud).

“Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19,” terangnya.

PERSI mengimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid19.

PERSI menerima masukan, aspirasi dan keluhan dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.

Baca Juga: Awas Jangan Makan Tomat, Berikut 3 Bahaya Mengintai Jika Makan Tomat Berlebihan

Isu ini mencuat setelah Kepala Kantor Staf Kepresidenen Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien saat pandemi COVID-19 agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moeldoko mengungkapkan hal ini sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena COVID-19 oleh pihak rumah sakit yang menanganinya, padahal sebenarnya hasil tesnya negatif.

"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," ujarnya, dikutip Antara.

Ganjar membenarkan adanya isu tersebut dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.

Baca Juga: Suap Mahkamah Agung 46M, Pengacara Hiendra Soejonto Jalani Pemeriksaan

Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait yang kemudian diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian pasien harus terverifikasi terlebih dulu.

"Seluruh rumah sakit di mana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan 'statement' keluar," ujarnya.

Dengan sistem itu, Ganjar mengakui akan terjadi keterlambatan data mengenai angka kematian.

"'Delay' data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ganjar.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler