Penolak UU Cipta Kerja Hembuskan Mosi Tidak Percaya Lengserkan Jokowi, Ini Jawaban Mantan Tentara

16 Oktober 2020, 20:57 WIB
Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

  

MANTRA SUKABUMI - Penolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu menghembuskan isu mosi tidak percaya untuk melengserkan Presiden Jokowi.

Namun mantan tentara yang saat ini menjadi Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menjawab dengan tegas bahwa 'mosi tidak percaya' untuk lengserkan Jokowi tidak mungkin bisa dilakukan.

Hal itu ia jelaskan karena 'mosi tidak percaya' hanya berlaku di negara yang menganut sistem parlementer. Sementara Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

Baca Juga: Siap-siap, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Jadwal Penyalurannya

"(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 16 Oktober 2020.

TB Hasanudin juga menambahkan jika 'mosi tidak percaya' yang dihembuskan oleh gabungan massa buruh dan mahasiswa tersebut tidak mungkin mampu menggoyahkan Jokowi dari Presiden.

"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Proses pemakzulan presiden cukup sulit," lanjutnya.

TB Hasanudin bahkan menyebut seruan 'mosi tidak percaya' yang bertujuan untuk melengserkan Jokowi bisa disangkakan pasal makar.

Baca Juga: Asyik, Ada 7 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini

"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama," tandasnya.

Seperti diketahui, demo penolakan UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah bahkan sempat terjadi kericuhan dna perusakan fasilitas umum.

Sementara itu, enam partai di parlemen yang ada dalam barisan pemerintahan adalah dan setuju dengan pengesahan UU Cipta Kerja adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP dan PAN.

Sementara PKS dan Demokrat yang tegas menyatakan penolakan atas pengesahan UU Ciptaker belum lama ini.**

Editor: Andriana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler