KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp1,2 Juta, Ayo Cek Mutasi

17 Oktober 2020, 17:39 WIB
KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp1,2 Juta, Ayo Cek Mutasi /

MANTRA SUKABUMI – Kerisauan masyarakat terhadap program Subsidi Gaji Pekerja di bawah 5 juta yang mempunyai Rekening BCA dan Bank Swasta, Akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya ada seorang pekerja di bawah 5 juta, penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu yang menggunakan rekening bank swasta seperti Bank BCA, memposting, tangkap layar Mutasi transfer dari M-Banking Miliknya Ke Media Sosial Twitter.

Bukan Rp600 ribu melainkan Rp1,2 Juta tunai. Sebelumnya banyak yang menanyakan terkait alasan bank swasta seperti BCA belum menerima dana bantuan langsung tunai BLT Rp600 ribu untuk pekerja.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Kenapa?

Dilansir mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter Warganet pada bulan Agustus Lalu, menyatakan bahwa Pemilik Rek BCA Sudah mendapat kabar gembira itu, kepada penerima bantuan subsidi upah terutama yang mempunyai rekening bank BCA, menurut mereka dana tersebut sudah masuk. Berikut beberapa cuitan warganet.

Berikut cuitan @P_Sulaksana dan tangkap layarnya

 “BLT BPJS rekening bank BCA udah cair nih, kira-kira siapa yang sudah cair juga?,”

“Meskipun 1 kantor ternyata gag merata, gag tau sistemnya bagaimana, entah, apakah per abjad atau gimana?” Ujar @P_Sulaksana pada cuitannya.

Komentar Warganet pun berlanjut dari akun @caelumblve msh di hari yang sama 31 Agustus 2020.

Meskipun begitu, ia juga menambahkan bahwa pencairan dana bantuan langsung tunai BLT tersebut tidak dilakukan secara bersamaan.

@P_sulaksana juga kemudian memposting “Meskipun sama2 dapet dalam satu kantor, gag barengan cairnya, di kantorku baru 2 dari 9 orang yg cair”

Baca Juga: MAAF! Pemilik 5 Rekening Bank ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Bisa Dicairkan

Sebelumnya pihak Bank BCA sendiri telah memberikan informasi bahwa dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu untuk pekerja kemungkinan besar telat masuk ke rekening penerima.

Tak lama kemudian salah satu akun twitter bernama @Misugi26 melakukan hal yang sama dengan memposting tangkap layar mutasi rekening pribadi nya.

Baca Juga: Kepastian, Bank BCA dan Bank Swasta Lainnya Mendapatkan Kesempatan BLT

Dalam Cuitan Akun @Misugi26 dia juga memposting bahwa telah mendapatkan Mutasi dari BCA yang isinya Transferan LLG dari BNI dengan Berita Kemnaker Subsidi Gaji Pekerja Batch 1 sebesar Rp1.200.000,

Baca Juga: Ada Kepastian, Bank BCA dan Bank Swasta Lainnya Mendapatkan Kesempatan BLT

Baca Juga: Asyik, Ada 4 Bantuan GRATIS dari Pemerintah di Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini

“Rekening-rekening BCA yang digunakan nasabah dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka HIMBARA akan mengkreditkan dana BLT tersebut menggunakan jalur *SKNBI/LLG Incoming* dalam beberapa kali upload data,” Dalam cuitan Official Account @HaloBCA.

~Untuk Info Tambahan Berikut Tata Cara Pencairan BLT BPJS Ketenaga kerjaan Rp600 Ribu dilansir dari akun instagram @kemnaker:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

 

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp1,2 Juta, Ayo Cek Mutasi

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.

8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

Baca Juga: Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Kenapa?

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan bank penyalur.

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yamg tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.

_

tapi bagi yang belum tahu cara mengecek apakah nama kita terdaftar atau tidak nya pada pada pemerima atau bukan berikut cara nya.

Berikut cara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pertama, pekerja harus memastikan diri bahwa mereka telah memenuhi syarat calon penerima BLT sesuai yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 dan Berikut Cara Cek Datanya

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

1 Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2 Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3 Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4 Pekerja/buruh penerima upah;

5 Memiliki rekening bank yang aktif;

6 Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kedua, memastikan bahwa nomor rekening pekerja sudah diserahkan pihak perusahaan atau pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp1,2 Juta, Ayo Cek Mutasi

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi langsung ke HRD (SDM) perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan apakah data nomor rekening sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Ketiga, peserta BPJamsostek juga bisa langsung melihat di situs resmi terkait pendataan program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu di web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dari web tersebut pekerja bisa mengecek apakah nomor rekeningnya sudah terdaftar atau belum.
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut ditargetkan menyasar sekitar 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.**

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler