MANTRA SUKABUMI - Maaf, Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipastikan tak akan ditransfer ke 5 rekening dengan kriteria yang telah ditentukan.
Hal tersebut sebagaiman disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 aka dicairkan pada Oktober ini, namun tidak akan ditransfer ke rekening yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies Baswedan Bodoh, Rektor Ibnu Chaldun: Anda Siapa dan Sekolah Dimana?
Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.
Adapun 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker yakni:
1. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif