Moeldoko Gerah, Sindir Tokoh yang Tak Paham UU Cipta Kerja Tapi Main Tolak Saja

18 Oktober 2020, 05:37 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

MANTRA SUKABUMI – Maraknya aksi demo terkait UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh beberapa perwakilan kelompok masyarakat, berujung pada arah penistaan Presiden. Hal ini membuat gerah Istana hingga membuat salah seorang punggawa Istana Presiden merasa perlu untuk bersuara. 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melihat banyak tokoh yang menolak Undang-undang Cipta Kerja padahal belum memahami isinya secara utuh dan penuh. Namun ia tidak menyebut tokoh siapa yang dimaksud.

Moeldoko menuturkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Ia juga mengatakan bahwa beleid ini bukan untuk menyingkirkan tertentu.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan

"Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, dikutip mantrasukabumi.com yang dilansir wartaekonomi.co.id, pada Sabtu (17 Oktober 2020).

"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," tambahnya.

Moeldoko menuturkan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelasnya.

"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," sambung dia.

Baca Juga: Kemnaker Tiba-tiba Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Ada Apa?

Baca Juga: Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer

Menurut Moeldoko perizinan yang tadinya panjang dan berbelit-belit kini hanya lewat satu pintu saja. Karena itu ia meminta agar jangan buru-buru menolak UU Cipta Kerja.

"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," pungkas dia. **

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler