Ditangkap Tengah Malam Usai Isi Pengajian, Begini Kronologi Penangkapan Gus Nur Menurut Anak Kandung

25 Oktober 2020, 15:40 WIB
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, saat ditemui di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020. /Antara/Pool-Alfi Ramadana/

MANTRA SUKABUMI - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Nur berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu 24 Oktober 2020.

Penangkapan tersebut didasarkan atas tuduhan dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan Penghinaan.

Berdasarkan berita yang beredar, penangkapan Gus Nur dilakukan saat Gus Nur mengisi pengajian. Namun, berbeda cerita dengan versi anak kandungnya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Tewaskan 24 Orang di Pusat Pendidikan Kabul

Baca Juga: 6 Golongan Manusia yang Tak Boleh Konsumsi Buah Nangka, Salah Satunya Pasangan Suami Istri

Menurut penjelasan Munjiat, anak kandung Gus Nur, ayahnya itu ditangkap usai pulang dari mengisi dakwah di kegiatan pengajian di Kedungkandang.

"Dan pada saat itu tidak langsung tidur, Gus Nur minta diterapi bekam terlebih dulu. Penangkapan tengah malam tersebut dianggap terlalu berlebihan karena melakukan penangkapan jumlahnya banyak, sekitar 30 personel," kata Munjiat kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.

"Cuman tetap ada sifat berlebih-lebihan dalam menjalankan tugas. Iya, tengah malam kerjaannya siapa itu, langsung 5 mobil kurang lebih 30 orang datang. Tengah malam, masuk rumah, geledah rumah orang, yang mereka lakukan itu," imbuhnya

Diungkapkan, sekitar pukul 00.00 WIB, Tim Bareskrim Polri mendatangi kediaman Gus Nur untuk melakukan penangkapan.

Gus Nur langsung menemui aparat kepolisian yang datang malam itu. 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang sejumlah barang bukti berupa laptop, hardisk dan ponsel juga diamankan aparat.

Sekitar 00.30 WIB, polisi berangkat bersama Gus Nur menuju Mabes Polri.

Pada saat itu Munjiat juga meminta keadilan terhadap ayahnya, karena  menganggap ada unsur politis dalam penanganan kasus yang menjerat Gus Nur ini.

Keluarga pun berharap keadilan bisa ditegakkan. Meskipun menurut Munjiat hal itu sulit akan dilakukan.

Baca Juga: Ada 10 Golongan Umat Rasulullah yang Dibangkitkan Dalam Berbagai Rupa Sesuai Amalnya Setelah Kiamat

"Ke pemerintah, harapan kami tegakkan keadilan. Simpel, tapi susah buat dilakukan mereka semua," ujar Munjiat.

Gus Nur sendiri ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi islam Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu dalam sebuah podcast bersama Refly Harun di Jakarta.

Penangkapan tersebut bukanlah yang pertama bagi Gus Nur melainkan yang ketiga kali.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler