Kabar Gembira, Seorang Pekerja Telah Mendapat BSU Sebesar Rp1,2 Juta, Segera Cek Nama Anda Juga

27 Oktober 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi BLT /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

MANTRA SUKABUMI – Kabar Gembira, Seorang Prakerja Telah Mendapat BSU Sebesar Rp1,2 Juta, Pemerintah telah salurkan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada jutaan pekerja/buruh.

Pekerja tersebut memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, BRI hanya Login eform.bri.co.id/bpum dengan No eKTP Saja

Baca Juga: Eform BNI Untuk BPUM itu Hoaks yang Benar Hanya di eform.bri.co.id/bpum Berikut Cara Cek Penerimanya

penerima BSU itu Salah satunya Pekerja yang bernama Sodiqin. Berikut kisahnya.

“Nama saya Sodikin saya sehari-hari di PT Suryatama Mega Cemerlang, saya dapat bantuan dari dan teman-teman saya lihat dan media TV ada bantuan. akhirnya saya dapat bantuan Rp1,2 Juta tanggal 9 September 2020,  setelah Dapat bantuan itu saya buat untuk kebutuhan sehari-hari dan tambahan untuk biaya anak saya sekolah Terima kasih bapak Jokowi dan Ibu Ida atas bantuannya untuk bantuannya sangat membantu untuk saya” ungkapnya.

 

Dilansir mantrasukabumi.com dari instagram official @kemnaker, "Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Cek RESMI SMS BRI INFO, Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

 

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ibu Ida.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, BRI hanya Login eform.bri.co.id/bpum dengan No eKTP Saja

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ibu Ida.

Baca Juga: Cara Cek RESMI Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum Input eKTP

validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop (pencairan BLT/BLT BPJS) karena di luar kriteria Permenaker

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih menu registrasi

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Modal Nomor eKTP Bisa Cek Bantuan Pemerintah untuk UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Caranya

Tapi sebelum cek kepesertaan alangkah baiknya mengikuti persyaratan wajib dari kemnaker

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS

3. Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

4. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

5. Pekerja/buruh penerima upah

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Cek Syarat Resmi Daftarnya

7. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

8. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler